Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tambak Udang dan Sepedamotor

- Senin, 30 November 2015 19:04 WIB
265 view
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tambak Udang dan Sepedamotor
Pangkalansusu (SIB)- Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku pencurian biota laut dari tambak udang, petugas Polsek Pangkalansusu akhirnya berhasil meringkus tersangka RS (28) alias Dedek warga Bukit Pelawi, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalansusu, Langkat dari tempat persembunyiannya, Sabtu (28/11).

Dari tersangka, petugas menyita seperangkat alat tangkap ambai dan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara tiga lagi rekan pelaku, masih diburon petugas.

Komplotan spesialis pencuri budidaya udang berinisial, RS, mengaku bersama tiga rekannya menjarah udang dan ikan dari tambak udang milik korban Rusli warga Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu dengan cara memukat udang dari dalam kolam, pada malam hari.

Dalam aksinya, ke empat kawanan penjahat budidaya biota laut itu berhasil menguras udang dan ikan sebanyak 300 Kg. Udang hasil jarahan kemudian dijual kepada seorang penadah. "Uang penjualan udang hasil curian kami bagi bagi," ujar RS.

Sementara itu, satu dari dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor, EDG (19), warga Dusun Sei Tiram, Desa Sei Meran dibekuk petugas pada hari yang sama di tempat terpisah. Sedangkan rekannya, Bud yang disebut-sebut warga Medan masih diburon.

Keterangan diperoleh menyebutkan, kedua tersangka baru baru ini mencuri dua unit sepeda motorĀ  Verja BK 2778 VAF dan Vega BK 2200 PAT di Desa Sei Meran. Satu diantaranya milik korban, Totok Aryono, warga Desa Sei Meran.

Tersangka EDG mengaku, sepedamotor curian BK 2200 PAT dijual ke Tuntungan Medan. Dari tersangka, petugas menyita sisa uang tunai hasil penjualan untuk dijadikan sebagai barang bukti. Hingga saat ini tersangka Bud masih diburu petugas.

Kapolsek Pangkalansusu, Iptu Henry Tobing dikonfirmasi SIB, Minggu (29/11) melalui Kanit Reskrim, Ipda D Situmorang membenarkan pihaknya berhasil membekuk tersangka RS alias Dedek pencuri budidaya udang dari lokasi pertambakan di Desa Sei Meran, dan tersangka pencurian sepedamotor EGD berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan tersangka, Bud dan tiga orang kawanan penjahat budidaya udang tersebut masih diburon, ujar Situmorang. (B04/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru