Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Masyarakat Berharap KPU Segera Jadwalkan Pelaksanaan Pilkada di Simalungun

- Kamis, 10 Desember 2015 18:52 WIB
275 view
Masyarakat Berharap KPU Segera Jadwalkan Pelaksanaan Pilkada di Simalungun
Simalungun (SIB)- Masyarakat berharap kepada pihak KPU segera menjadwalkan kembali pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Simalungun pasca dikeluarkannya surat keputusan penundaan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Masyarakat berharap Pilkada bulan ini juga dapat dilaksanakan, jangan diperlama-lama lagi, karena tertundanya pelaksanaan Pilkada ini berdampak pada membengkaknya anggaran  baik itu untuk KPU sendiri maupun Panwaslih.

Ketua Umum DPP Himapsi Andar Abdi Saragih SPd MSi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Rabu (9/12). Andar juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kekondusifan di tempat tinggalnya masing-masing dan saling menghargai perbedaan pilihan serta tidak saling memojokkan.

Pantauan wartawan di lapangan, di tengah penundaan Pilkada Simalungun ini, suasana di 5 kecamatan seperti Purba, Silimakuta, Dolok Silau, Pematang Silimahuta dan Haranggaol Horisan tetap kondusif.

Penundaan Pilkada Simalungun menjadi topik pembicaraan warga di wilayah itu. Hampir di setiap kedai kopi, halaman rumah dan tempat tongkrongan lainnya,  penundaan Pilkada jadi bahasan warga. Ada yang menyambut baik penundaan dan ada juga yang kesal. Meski demikian, suasana tetap kondusif.

Ketika wartawan meminta tanggapan warga soal penundaan Pilkada, enggan berkomentar banyak. Namun beberapa perbincangan dikutip SIB, warga meminta kepastian jadwal Pilkada selanjutnya pasca penundaan.

Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Simalungun Drs Ulamatuah Saragih MH ketika dikonfirmasi wartawan pasca penundaan Pilkada berdampak pada bertambahnya anggaran yang dibutuhkan. Saragih mengatakan tentunya penundaan tersebut sangat berdampak kepada anggaran. Kalau untuk saat ini pihaknya mendapat anggaran Rp 10 miliar, namun yang terealisasi Rp 6,5 miliar.   

Karenannya saat ini pihak sekretariat sedang melakukan penghitungan untuk pengusulan penambahan anggaran nantinya dengan terlebih dahulu koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumut.

Di tempat terpisah Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik ST mengatakan sudah tentu pasca penundaan pemungutan suara berdampak pada membengkaknya anggaran. Untuk Pilkada ini pihaknya mendapat anggaran Rp 64 miliar diperuntukan untuk berbagai kegiatan demi suksesnya Pilkada. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU untuk melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada berikutnya nanti setelah keputusan PT TUN telah final.

Meski demikian pihaknya belum bisa menjadwalkan kapan pelaksanaan Pilkada selanjutnya karena pihaknya masih akan menunggu proses sidang di PT TUN Medan. Pilkada dapat dilaksanakan ketika keputusan PT TUN sudah bersifat final dan mengikat, kata Adelbert.(C15/C09/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru