Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Ratusan Warga Brandan Barat Protes Mobilisasi Dump Truk Timbulkan Abu dan Kerusakan Jalan

- Kamis, 10 Desember 2015 19:51 WIB
518 view
Ratusan Warga Brandan Barat Protes Mobilisasi Dump Truk Timbulkan Abu dan Kerusakan Jalan
SIB/Lesman Simamora
RUSAK : Perkerasan badan jalan yang baru dikerjakan telah mengalami kerusakan, Selasa (8/12).
Brandan Barat (SIB)- Masyarakat Kelurahan Tangkahandurian, Kecamatan Brandan Barat, lakukan protes mobilitas belasan dump truk yang setiap hari mengangkut tanah timbun dari lokasi perbukitan di Lingkungan Kampung Tengah untuk proyek PT KAI karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga keberatan karena aktivitas dump truk membuat badan jalan rusak. Selain itu, mereka juga kesal karena tanah galian berceceran dari atas truk ke ruas jalan raya, sehingga menimbulkan debu dikala musim kemarau dan apabila hujan jalan menjadi licin.

Rasa kekecewaan warga memuncak, Senin (7/12) petang, ratusan warga melancarkan aksi demo. Mereka turun ke jalan dan bertahan hingga malam menuntut pemilik usaha galian C agar membersihkan badan jalan dari ceceran tanah. 

Lebih lanjut, saat ini peningkatan jalan sedang dikerjakan kontraktor dengan sumber dana APBD Langkat tahun 2015. Pekerjaan baru tahap perkerasan jalan, sementara pengaspalan belum dilakukan diduga akibat gangguan mobilitas belasan dump truk yang setiap saat hilir mudik dari lokasi galian menuju Jalinsum.
"Jika pengaspalan dipaksakan, maka badan jalan dikuatirkan akan mengalami kerusakan akibat tergilas ban truk pengangkut galian C bertonase berat. "Saat ini saja, dibeberapa titik perkerasan jalan telah rusak terbongkar akibat mobilitas dump truk tersebut," terang warga.

Salah seorang warga, Faridah kepada wartawan dengan nada kesal mengatakan, debu ini tidak hanya membuat warga tak nyaman, tapi juga berdampak buat kesehatan masyarakat dan jika kegiatan dump truk ini berlangsung secara berkepanjangan, maka warga akan terus menghirup udara bercampur debu, ujarnya.

Sementara itu, Camat Brandan Barat, Yafisham, dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/12) mengatakan, galian C di Lingkungan Kampung Tengah tidak memiliki izin. "Saya kemarin sudah menyampaikan teguran secara tertulis meminta aktivitas galian dihentikan," katanya.

Sementara itu, pemilik areal tanah, M. Simamora, ditemui SIB di lokasi galian tanah timbun mengatakan, usaha galian C ini telah memiliki izin dari Distamben Pemprovsu. "Kalau tak ada izin, mana berani saya mengizinkan tanah saya digali," ungkapnya.

Sejumlah usaha galian C di Telukaru, Kab Langkat, disinyalir banyak yang tak mengantongi izin dari instansi terkait. Seperti halnya galian pasir dan batu (sirtu) di hulu sungai Besitang tepatnya di Desa PIR ADB. 

Menurut Ketua Rayon AMPI Kecamatan Besitang, Khairuddin, aktivitas penambangan sirtu dengan menggunakan alat berat escavator di hulu sungai berjalan mulus meski tidak mengantongi izin.

Eksploitasi terhadap potensi sember daya alam di hulu sungai Besitang ini, menurutnya, sudah berjalan selama kurang lebih dua pekan. Namun, yang menjadi tanda tanya bagi dia, sampai kini belum ada tindakan dari aparat berwenang.(B04/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru