Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Simalungun Peroleh DAK Rp 98 M

- Jumat, 11 Desember 2015 18:43 WIB
176 view
Simalungun Peroleh DAK Rp 98 M
Simalungun (SIB)- Tahun 2016, Pemkab Simalungun memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 98 miliar dan telah diprogramkan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan terutama yang menghubungkan daerah-daerah strategis, sentra pertanian dan pariwisata.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora bersama Kadis PU Bina Marga, Johannes Gurning, memaparkan bahwa program perbaikan infrastruktur jalan tersebut diajukan saat DR JR Saragih SH MM menjabat sebagai Bupati Simalungun.

Menurut mereka, DAK untuk Kabupaten Simalungun mengalami kenaikan berkat upaya mantan Bupati Simalungun JR Saragih, dimana DAK infrastruktur daerah tahun 2016 meningkat lebih dari Rp 80 miliar dibandingkan tahun 2015 hanya sebesar Rp 17 miliar.

“Kegiatan ini sebenarnya telah diprogramkan sebelumnya, saat DR JR Saragih SH MM masih menjabat Bupati Simalungun dan sesuai dengan petunjuk dari kementerian, pembagiannya sesuai dengan prioritas daerah kabupaten/kota setempat. Karena Kabupaten Simalungun pada tahun 2016 mendapat DAK sebesar Rp 98 miliar, sehingga pembagiannya untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 70 miliar, infrastruktur irigasi Rp 20 miliar, untuk sanitasi dan perumahan sebesar Rp 8 miliar,” kata Mixnon.

DAK tersebut, lanjutnya, sudah mendapat persetujuan dari pihak kementerian terkait dengan lokasi-lokasinya, artinya sesuai dengan peruntukkannya. Kegiatan ini diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kadis PU Bina Marga, Johannes Gurning menjabarkan, ada 15 ruas jalan di wilayah kecamatan yang segera ditangani di antaranya di Dolok Batu Nanggar, Hutabayu Raja, Saribudolok, Silaou Kahean, Pematang Bandar, Dolok Pardamean dan Pamatang Sidamanik.

“Jalan yang akan segera kita tangani ini adalah jalan-jalan strategis yang terkoneksi dengan jalan negara maupun provinsi seperti jalan di Sebelawan yang menghubungkan dengan jalan negara Siantar menuju Medan, jalan untuk mendukung koridor Sei Mangkei di Hutabayu Raja, jalan menuju kawasan obyek wisata Tinggi Raja di Silaou Kahean, jalan menuju kawasan obyek wisata Danau Toba Tiga Ras Dolok Pardamean dan jalan-jalan pendukung akses produksi pertanian,” urai Johannes.

Menyinggung tentang pelaksanaan pekerjaannya, Johannes mengatakan bahwa pada Desember 2015 ini sudah akan ditenderkan, sehingga saat APBD disahkan maka pekerjaan tersebut sudah dapat dimulai. “Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa kita bisa melakukan tender mendahului pengesahan APBD, sehingga ketika APBD disahkan kita lakukan penandatanganan kontrak kerja dan langsung kerja,” ujarnya.

Sementara itu,  untuk penanganan infrastruktur irigasi, menurut Kepala Dinas PSDA Budiman Silalahi, lebih memprioritaskan daerah-daerah yang menjadi sentra produksi pertanian di Kabupaten Simalungun. (C05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru