Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Perolehan Suara SERASI Minim di TPS Sekitar Lokasi Rigid Beton

- Jumat, 11 Desember 2015 19:27 WIB
877 view
Perolehan Suara SERASI Minim di TPS Sekitar Lokasi Rigid Beton
SIB/Marlon Pasaribu
Proyek Rigid Beton : Salah satu proyek rigid beton di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga yang saat ini sedang dalam pelaksanaan. Foto dipetik, Kamis (10/12).
Sibolga (SIB)- Perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga nomor urut 2 H Syarfi Hutauruk dan Edipolo Sitanggang (SERASI) yang unggul sementara pada pelaksanaan Pilkada Sibolga 2015 ternyata minim di 4 TPS sekitar lokasi pelaksanaan proyek rigid beton di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota berkisar 324 suara.

Sementara perolehan suara rivalnya yakni Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga nomor urut 1 Memory Eva Ulina Panggabean SH dan Jansul Perdana Pasaribu SAg MA (MAJU) mencapai 548 suara.

Data yang diperoleh menyebutkan perolehan suara TPS 1 di Jalan Masjid Kelurahan Pasar Baru SERASI 75 suara sementara MAJU 131 suara disusul TPS 2 di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasar Baru SERASI 128 suara sementara MAJU 151 suara, TPS 3 di Jalan Albertus Kelurahan Pasar Baru SERASI 60 suara sementara MAJU 155 suara dan TPS 4 di Jalan S Parman SERASI 61 suara sementara MAJU 111 suara.

Sebelumnya, pelaksanaan proyek rigid beton ini sempat menjadi isu orasi politik para Jurkam (juru kampanye) Paslon di acara kampanye.

Memory Panggabean yang menjadi Jurkam MAJU dalam orasi politiknya menilai pelaksanaan proyek dimaksud merugikan masyarakat. “Rigid beton sangat merugikan masyarakat Sibolga,” katanya.

Sementara Akbar Tanjung Jurkam SERASI menyebut rigid beton untuk perbaikan jalan. “Banyak jalan yang diperbaiki dengan cor beton karena dulu banyak rusak,” katanya.

Di tempat terpisah, perwakilan warga penolak rigid beton M Ridho Nasution kepada wartawan, Kamis (10/12) di Jalan Imam Bonjol Sibolga mengatakan kalau PN Sibolga sudah menjadwalkan persidangan kasus gugatan warga terhadap pelaksanaan proyek rigid beton ini yakni, Rabu (16/9).

“Gugatannya sudah diterima pengadilan dan dijadwalkan bersidang Rabu 16 mendatang,” katanya. (E04/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru