Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026
Reses Anggota DPRD Tebingtinggi

Warga Kelurahan Teluk Karang Keluhkan Jalan Rusak, Minimnya Lampu Jalan dan Gorong-Gorong

- Jumat, 11 Desember 2015 22:09 WIB
228 view
Warga Kelurahan Teluk Karang Keluhkan Jalan Rusak, Minimnya Lampu Jalan dan Gorong-Gorong
Tanjungbalai (SIB)- Penemuan surat undangan formulir C6 bertanda "khusus" berujung protes. Ratusan warga datangi Kantor KPU Tanjungbalai, Rabu (9/12) sore.

Kedatangan ratusan warga bentuk spontanitas yang protes terhadap penemuan sejumlah besar formulir C6 yang bertanda "khusus". Puluhan anggota Dalmas Polres Tanjungbalai dikerahkan menjaga dan mengamankan kantor penyelenggara pemilu itu.

Sejumlah perwakilan warga di antaranya Fazrin, Andrean Sulin diterima Ketua KPU Amrizal SE didampingi komisioner Gustan Pasaribu, Irfan dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan.

Warga mendesak KPU segera membuka surat undangan formulir C6 untuk membuktikan kebenaran atas temuan formulir C6 yang telah diberi tanda khusus untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Kami minta Ketua KPU buka undangan C6 disaksikan masing-masing paslon dan wartawan untuk membuktikan temuan itu,"kata Andrean Sulin mendesak Ketua KPU.

Bukan hanya temuan formulir C6 yang bertanda janggal dipersoalkan, terkait adanya dugaan mobilisasi massa dengan pemberian uang sebesar Rp100 ribu per orang. Keberatan yang disampaikan para pemerotes, termasuk desakan agar KPU mendiskualifikasi paslon yang diduga terlibat money politics.

Temuan formulir C6 yang bertanda itu menurut Fazrin bukan karena tindakan yang kebetulan. "Formulir C6 yang ditandai itu bukan karena kebetulan tapi ada mafia dibelakangnya. Coretan yang diberi tanda beda-beda. Kok bisa dokumen negara dicoret-coret bahkan ada lagi yang mengcopynya. Apa tindakan penegak hukum padahal laporan sudah ada. Penyelenggara pemilu bobrok karena ada sistem yang sengaja dibangun,"tegas Fazrin.

Ketua KPU Amrizal SE menjelaskan bahwa untuk membuka formulir C6 harus melalui perintah pengadilan. "Diskualifikasi hak pengadilan. Membuka formulir C6 juga harus ada perintah pengadilan,"kata Amrizal.

Massa yang protes akan mengajukan gugatan terhadap temuan kejanggalan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai.

Usai mendengar keterangan Ketua KPU, warga yang protes keluar dari Kantor KPU. Sementaa Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Ayep Wahyu Gunawan kepada SIB, mengatakan telah mengerahkan 68 personil Dalmas menjaga Kantor KPU.

"Jumlahnya 68 orang petugas Dalmas, jika memang butuh lebih banyak lagi akan kita siapkan personel tambahan, bahkan pihak TNI siap membantu,"kata Ayep.(D17/19/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru