Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Proyek Pengerasan Jalan di Bandar Purba Karo Dipertanyakan Warga

- Sabtu, 12 Desember 2015 23:30 WIB
801 view
Proyek Pengerasan Jalan di Bandar Purba Karo Dipertanyakan Warga
SIB/Theopilus Sinulaki
BERKUBANG: Proyek pengerasan jalan sirtu di Desa Bandar Purba Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo tampak berkubang pada hal proyek baru selesai dikerjakan dari Anggaran Dana Desa (ADD). Foto Dipetik, Kamis (10/12).
Tanah Karo (SIB)- Proyek pengerasan jalan sirtu yang bersumber dari dana anggaran desa (ADD) 2015 Desa Bandar Purba, Kecamatan Mardingding Karo dipertanyakan warga setempat, karena diduga tidak sesuai standar.

Pantauan SIB ke lokasi, Kamis (10/12) ditemukan beberapa titik jalan hancur akibat bekas lintasan roda kenderaan hingga tampak berkubang. Tampak jelas material yang dipergunakan dari tanah bukan kwalitas sirtu. Akhirnya saat musim penghujan jalan licin dan berkubang.

Menurut informasi yang diperoleh warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya termasuk informasi dari plank proyek bahwa kegiatan adalah pengerasan jalan sirtu, namun setelah dikerjakan jalan bukan semakin keras tetapi lembek bahkan berkubang. Padahal anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut Rp266 juta lebih yang bersumber dari dana ADD 2015. Sementara volume pekerjaan terdiri dari pengerasan jalan sirtu sepanjang 1200 meter, lebar 4 meter dan penembokan 12 M serta pembuatan 1 unit gorong-gorong.

Kasi PMD Kecamatan Mardingding, Sempaulina br Perangin-angin yang dikonfirmasi SIB beberapa hari lalu di kantor Camat Mardingding membenarkan bahwa beberapa titik proyek pengerasaan jalan sirtu tersebut lembek akibat lintasan roda kenderaan. Hal itu diakibatkan curah hujan cukup tinggi, bahkan sebagian badan jalan sempat digenangi air. Dikatakan bahwa material seperti sirtu yang dipergunakan telah sesuai dengan klasifikasi sirtu gunung yang dianggarkan dalam rencana anggaran pembangunan (RAP).

“Pelaksana pengerjaan proyek telah berjanji akan memperbaiki bagian-bagian yang tidak sesuai,” kata Sempauli. (B02/y)
 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru