Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026
Pasca Penundaan

KPU Simalungun Usulkan Dana Pilkada Rp 14 Miliar ke Pemkab

- Senin, 14 Desember 2015 17:59 WIB
303 view
KPU Simalungun Usulkan Dana Pilkada Rp 14 Miliar ke Pemkab
Simalungun (SIB)- Pasca ditundanya pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2015, KPU Simalungun kembali mengusulkan anggaran dana Pilkada sebesar Rp 14 miliar ke Pemkab Simalungun. “Anggaran tersebut antara lain dipergunakan untuk pendistribusian logistik, pencetakan formulir C6,” ujar Sekretaris KPU Simalungun James Siahaan SSTP kepada wartawan di Pamatang Raya, Kamis (10/12).

Di tempat terpisah Sekretaris Panwaslih Simalungun Adearman Purba mengatakan sejauh ini Panwaslih belum dapat menyimpulkan penyusunan rancangan penambahan anggaran pasca penundaan pelaksanaan Pilkada Simalungun. "Kita harus melakukan rapat internal dengan jajaran Panwaslih Simalungun terlebih dahulu sebelum pengajuan penambahan alokasi anggaran," katanya. Menurutnya yang paling urgen saat ini adalah pengajuan penambahan anggaran honorarium pengawas TPS dari 1685 TPS. "Anggaran untuk pengawas TPS harus kita usulkan kembali," terangnya.

Dikatakan sesuai Permendagri No 51 tahun 2015 bahwa honorarium pengawas TPS berkisar Rp250.000/orang setiap pengawas TPS. Kata Adearman pasca penundaan Pilkada, Panwaslih Simalungun nantinya kembali melakukan bimbingan kepada jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan, desa, dusun dalam bentuk pengawasan. (C15/Dik-APS/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru