Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Lapas Klas II Pematangsiantar Miliki 2 TPS Khusus

- Senin, 14 Desember 2015 18:16 WIB
230 view
Lapas Klas II Pematangsiantar Miliki 2 TPS Khusus
Simalungun (SIB)- Penyelenggara Pemilu Kabupaten Simalungun akan menyiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara khusus (TPS) di Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas II Pematangsiantar pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Simalungun. TPS itu diperuntukkan bagi narapidana agar dapat menggunakan hak pilihnya. Hal itu diutarakan Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Siantar Buyung Irawan Tanjung kepada SIB, Jumat (11/12).

Hasil pendataan di Lapas tambahnya, jumlah pemilih di Lapas sebanyak 300 pemilih. Jumlah itu sudah termasuk dengan narapidana dan tahanan, dengan rincian untuk narapidana sebanyak 134 pemilih dan untuk tahanan Polres Simalungun sebanyak 166 pemilih. Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, setiap orang menghuni lapas selama enam bulan sudah berhak menggunakan hak pilihnya dengan menyertakan A5. Bukan hanya narapidana saja.

Menurutnya, keberadaan kedua TPS itu sudah diperhitungkan dapat mengakomodasi seluruh penghuni yang namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap pilkada Simalungun. Pada saat dilakukan pemilukada Simalungun lanjutnya, petugas Lapas yang bertindak sebagai KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) sehingga bisa melayani penghuni yang ingin menyalurkan haknya. Terpisah, Kalapas Klas II Pematangsiantar melalui KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) Klas IIA Pematangsiantar Batara Hutasoit mengatakan, siap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada di Simalungun. (C12/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru