Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

DPRD Sahkan APBD Langkat 2016 Rp 1,8 Triliun

- Selasa, 15 Desember 2015 20:01 WIB
435 view
DPRD Sahkan APBD Langkat 2016 Rp 1,8 Triliun
Langkat (SIB)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat TA 2016 Rp 1,8 triliun ditetapkan DPRD Langkat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan PAPBD Langkat dipimpin Ketua DPRD dalam sidang paripurna di gedung DPRD Langkat, Senin (14/12), setelah  fraksi menyetujui APBD 2016  menjadi Perda.

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menyambut baik persetujuan APBD 2016 tersebut  dan menyampaikan apresiasi  kepada seluruh anggota DPRD Langkat yang telah bekerja maksimal.

Menanggapi masukan anggota dewan, Ngogesa sangat puas dengan masukan tersebut. “Itu akan jadi evaluasi bagi Pemkab Langkat agar semakin lebih baik lagi dalam menyongsong kemajuan daerah,” kata Ngogesa.

Ketua DPRD Langkat, Terbit Rencana Perangin angin dalam  penetapan Perda APBD Langkat T.A 2016 tersebut mengatakan, sesuai keputusan DPRD Langkat nomor 34 tahun 2015 perihal persetujuan Perda, maka, secara resmi, Ranperda PABD T.A 2016 telah ditetapkan menjadi Perda.

Adapun APBD Langkat T.A 2016 secara keseluruhan yakni,  pendapatan yang diterima adalah Rp, 1.830.662.300.500 dan belanja 1.826.780.692.970, selanjutnya, dana tersebut akan digunakan bagi kepentingan Pemkab Langkat dalam menjalankan program-program yang telah disusun.

Sidang Paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Langkat, SKPD dijajaran Pemkab Langkat, Camat se-Kab. Langkat dan sejumlah elemen masyarakat Langkat. (B-03/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru