Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026
Taufan Gama Simatupang:

APBD Asahan 2016 Harus Sesuai RPJMD dan Musrenbang

- Selasa, 15 Desember 2015 20:10 WIB
388 view
APBD Asahan 2016 Harus Sesuai RPJMD dan Musrenbang
Kisaran (SIB)- Formulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  suatu daerah, tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan harus sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Demikian dikatakan Bupati Asahan periode 2010-2015 Drs H Taufan Gama Simatupang MAP kepada wartawan, Jumat (11/12) malam, di Ritz Caffe, Jalan DR Wahidin Kisaran.

Dijelaskan Taufan, Musrenbang dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, menggunakan uang negara. Untuk apa Musrenbang dilaksanakan, jika ternyata APBD melenceng dari konsep yang telah dibahas dalam Musrenbang.

“Musrenbang sudah ditetapkan, rencana kerja sudah ditetapkan. Ketika KUA PPAS dimasukkan, saya sudah gak jadi bupati lagi. Karena itu, APBD Asahan tahun 2016 tidak boleh lari dari konsep RPJMD dan Musrenbang. Itu harus dipedomani. Sama ketika saya melaksanakan program Alm Pak Risuddin (Bupati Asahan 2005-2010-Red), untuk tahun 2011,” kata Taufan.

Dijelaskan, jika dihitung semasa jabatannya menjadi Bupati Asahan periode 2010-2015, pelaksanaan program hanya efektif 3 tahun 8 bulan. Di tahun 2011, masih mengerjakan program RPJMD dan hasil Musrenbang pemerintahan sebelumnya. Demikian juga program di periodesasinya, berakhir tahun 2016, harus dilaksanakan siapapun bupati terpilih, tidak boleh melenceng. Kebetulan dirinya kembali terpilih, sehingga di era transisi ini wajar semua pihak diingatkan, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Program Bupati periode 2010-2015 akan genap menjadi 5 tahun di tahun 2016, karena dimulai tahun 2011. Karena itu, gak boleh bias. Itulah sekarang kawan-kawan di DPRD bersama Pj Bupati  melakukan pembahasan. Kita harap itu tetap tidak boleh lari, karena Musrenbang harus dihargai. Untuk apa masyarakat ini berpeluh-peluh. Musrenbang itu kan diselenggarakan pakai biaya. Kalau hasil Musrenbang itu tidak dipakai, yang mau digunakan untuk pembangunan 2016 ini apa,” tegas Taufan.

Taufan menjelaskan konsepnya mulai tahun 2017. “Kita ada 25 kecamatan, 204 desa kelurahan. Saya tidak membangun lagi 25 kecamatan setiap tahun. Di tahun 2017, kita hanya bangun 12 kecamatan, tahun 2018 - 13 kecamatan, 2019 - 12 kecamatan, 2020 - 13 kecamatan. Habislah masa jabatan, tinggal 2021, penyelesaian semua yang nyangkut. Jadi kalau pembangunan di tahun 2016 melenceng, tidak sesuai RPJMD, itu keliru. Kalau sudah dilantik jadi bupati, saya batalkan semua itu, walaupun sudah disahkan DPRD. Karena belum menjadi skala prioritas, saya tunda, saya tidak mau,” tegasnya.

Ditanya seputar program tidak sesuai perencanaan terpadu, Taufan mengatakan, di dalam prinsip anggaran, pertama adalah janji bupati. “Bupati saat Pilkada boleh berjanji, cuma tidak boleh berlebihan. Berjanjilah sesuai kemampuan keuangan daerah. Seorang kepala daerah harus menguasai daerahnya, anggaran dan sumber daerah. Karena itu, kita sudah sampaikan ke DPRD, ini yang sudah dikonsep. Tapi kalau mereka lari dari konsep, saya gak mau. Anggaran harus sesuai RPJMD 2011-2016,” pungkasnya.

Soal adanya aspirasi masyarakat, Taufan mengatakan itu tidak menutup kemungkinan dan diperbolehkan. “Boleh aspirasi disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat reses. Tetapi tidak boleh mengalahkan Musrenbang. Hasil reses hanya bisa untuk hal urgen, misal jembatan rusak di tahun anggaran berjalan, karena mendesak, bisa dimasukkan di APBD P, tetapi tidak bisa dipaksakan. Kalau keuangan daerah tidak memungkinkan, ya ditampung di APBD induk. Hasil reses mengalahkan Musrenbang, itu keliru. Ini saya lakukan untuk menyelamatkan mereka (penyusun anggaran saat ini-Red). Bupati kan harus memberi keamanan pada semua orang. Kalau setelah jadi bupati, saya lihat tidak sesuai draft dulu disusun, saya coret,” tegasnya lagi. (D01/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru