Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Perubahan Status Desa di Taput Berpengaruh Besar Terhadap PNS dan Honorer

* Insentif Bisa Berkurang Bahkan Hilang
- Rabu, 16 Desember 2015 18:06 WIB
349 view
Perubahan Status Desa di Taput Berpengaruh Besar Terhadap PNS dan Honorer
Tapanuli Utara (SIB)- Dengan disahkannya perubahan status desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), akan memberikan pengaruh besar bagi PNS dan honorer Pemkab Taput yang bertugas di desa - desa sangat terpencil dan terpencil. Pengaruhnya akan berkurangnya insentif dan bahkan hilangnya insentif bagi tenaga medis dan guru PNS serta guru honorer.

Desa - desa sangat terpencil berubah status menjadi kategori desa terpencil. Sedangkan desa - desa terpencil berubah menjadi kategori desa biasa. Salah seorang tenaga PNS yang bertugas di desa sangat terpencil Taput yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada SIB, Senin (14/12), selama ini insentif dari Pemkab Taput sudah berjalan bagi PNS dan honorer yang bertugas di desa - desa sangat terpencil dan terpencil. “Bila itu terjadi, insentif kami pasti berkurang karena desa sangat terpencil berubah status menjadi desa terpencil. Bahkan juga akan hilang bila desa terpencil berubah menjadi desa biasa. Padahal insentif itu sangat mempengaruhi untuk kesejahteraan kami, “ ungkapnya.

Dia menilai, perubahan itu suatu cara untuk menghapuskan insentif yang sudah tersalurkan bagi tenaga medis dan guru baik PNS dan honorer yang bertugas di pelosok - pelosok. Atas kondisi itu, Kepala Dinas Kesehatan Taput dr Janri Nababan yang dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya menyampaikan, berubahnya status desa itu karena dilihat dari perkembangan pembangunan di desa. “Hampir 80 % desa - desa di Taput berubah status. Dan mulai berlaku terhitung sejak Juli 2015 kemarin. Dan tenaga - tenaga medis PNS yang ada di desa sangat terpencil dan terpencil dihitung mulai Juli sampai sekarang akan dikurangi insentifnya, “ jelasnya.

Dia juga mengatakan, bagi tenaga medis PNS yang desanya berubah menjadi desa biasa akan dipikirkan untuk terus berjalan insentifnya. “Nanti akan kita tinjau dari jarak tempuhnya dari kota ke desa. Itu akan tetap dipikirkan dan segera akan kita usulkan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput Jamel Panjaitan mengungkapkan, perubahan status desa itu terjadi karena selama ini status desa dari Disdikbud berbeda dengan Dinkes.

“Dan keadaan itu dipertanyakan DPRD Taput ke kita. Atas dasar itulah, Disdikbud dan Dinkes sepakat menyamakan status desa itu biar jangan ada lagi perbedaan status desa antara Disdikbud dengan Dinkes. Jadi itulah yang harus perlu dipahami para guru PNS dan honorer yang bertugas di desa sangat terpencil dan terpencil,” ujarnya. (E03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru