Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

APBD Padangsidimpuan 2016 Ditetapkan Rp 710 M Lebih

- Rabu, 16 Desember 2015 18:30 WIB
646 view
APBD Padangsidimpuan 2016 Ditetapkan Rp 710 M Lebih
SIB/Nimrot Siregar SH
TANDATANGANI: Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin bersama Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan, Wakil Ketua DPRD, Wakil Wali Kota, Sekdakota, Kadis PKAD dan Sekwan menandatangani persetujuan Perda APBD TA 2016, Senin (14/12).
Padangsidimpuan (SIB)- DPRD Padangsidimpuan menetapkan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp 710 miliar lebih pada rapat paripurna dihadiri 22 dari 30 anggota dewan dipimpin ketua Hj Taty Aryani Tambunan bersama para wakil ketua dewan, Senin (14/12).

Persetujuan APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara Perda APBD oleh Ketua DPRD bersama Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap diikuti Wakil Ketua DPRD Edi Jurianto dan Ahmad Yusuf Nasution disaksikan Wakil Wali Kota H Muhammad Isnandar Nasution, Sekdakota H Zulfeddi Simamora, Sekwan Parlindungan Tambunan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Erwin Hotmansyah.

Komposisi APBD TA 2016 tersebut yaitu pendapatan Rp 710.814.019.380, belanja Rp 772.196.268.720, surplus/defeisit Rp 61.382.249.340. Pembiayaan penerimaan Rp 66.186.587.446 dan pembiayaan pengeluaran Rp 4.804.338.106 sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 61.382.249.340.

Delapan fraksi di DPRD Padangsidimpuan dalam pendapat akhirnya secara bulat menyetujui Ranperda yang diajukan wali kota ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2016, kendati berbagai masukan dan kritikan disampaikan.

Wali Kota mengatakan berbagai pertanyaan, saran dan pendapat maupun penjelasan serta argumentasi silih berganti disampaikan selama pembahasan merupakan rasa tanggungjawab dan keinginan bersama untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan Kota Padangsidimpuan. (E08/q)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru