Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Gardu SUTT PLN Humbahas Siap Beroperasi Tahun Depan

- Rabu, 16 Desember 2015 18:43 WIB
595 view
Gardu SUTT PLN Humbahas Siap Beroperasi Tahun Depan
SIB/Eben Ezer Pakpahan
BERIKAN PENJELASAN: Kepala Unit PLN PLTM Aek Silang, Monang Simatupang (Kanan) bersama Kepala Ranting PLN Doloksanggul, Laster Panjaitan (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (14/12) di Doloksanggul.
Humbahas (SIB)- Proses pembangunan Gar- du PLN untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Sosortambok, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), diproyeksikan beroperasi 2016 mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Unit Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Aek Silang, Monang Simatupang, kepada wartawan, Senin (14/12), di Doloksanggul, didampingi Kepala PLN ranting Doloksanggul, Laster Panjaitan.

Monang menjelaskan de- ngan adanya gardu tersebut, dipastikan ke depan akan meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi masyarakat setempat. Di mana, pasokan daya listrik yang dimiliki Kabupaten Humbahas kini terbilang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga daerah- daerah terpencil. Bahkan mengakomodir seluruh kebutuhan para investor yang hendak mendirikan perusahaan maupun pabrik di Humbahas. “Rencana pembangunan Gardu PLN ini sudah kita rencanakan pada 2011 lalu, dengan 45 titik tower sepanjang 13 kilometer menuju lokasi penarikan arus yang ditempatkan di Desa Sosorgonting, Doloksanggul.

Dan kita juga sebelumnya telah melaksanakan prosedur atas realisasi pembangunan dengan melibatkan peran tim ahli, seperti bidang kesehatan hingga para ahli dari dampak lingkungan untuk mengkaji dampak yang dikhawatirkan atas berdirinya tower di kawasan pemukiman warga,” terangnya. Monang juga menyampaikan baik kepada para pemilik lahan yang melebihi nilai standart (di atas NJOP-red) pihak PLN telah memberikan ganti rugi sesuai kesepakatan yang sebelumnya dibentuk pemerintah daerah bersama tim atas pelepasan lahan, hingga memberikan kompensasi bagi lahan warga yang dilintasi kabel tower. Sementara, ketika ditanyakan masalah radiasi, Laster menjelaskan dengan berdirinya tower tidak ada menimbulkan efek radiasi. “Namun pada batas tertinggi tower sekitar jarak 1,5 meter ada pengaruh medan magnet.

Nah, untuk ketinggian tower saja sudah mencapai 35 meter di atas permukaan tanah. Jadi untuk pengaruhnya itu jelas tidak ada,” jelas Laster. Pihaknya mengaku sempat mengalami kesulitan melakukan pembangunan tower Gardu SUTT baru-baru ini, akibat kurangnya kesadaran masyarakat atas program percepatan pembangunan di bidang infrastruktur kelistrikan nasional. Padahal, hal itu merupakan instruksi Presiden dalam amanatnya menuntaskan pembangunan jaringan listrik sesegera mungkin dan juga melihat listrik di Provinsi Sumut yang mengalami defisit. “Memang kita akui saat melakukan pembangunan ada kendala dengan warga di beberapa titik seperti di Desa Sihite Dua, Doloksanggul.

Seorang warga berinisial TS, tidak memperbolehkan pihak PLN membangun tower akibat melintasi lahan miliknya. Namun itu sudah kita upayakan proses penyelesaiannya dengan melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan di hadapan warga setempat dan kepala desa. Tetapi, jika tidak mengindahkan, kita akan melakukan upaya paksa dengan mempedomani UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” pungkas Monang. (Dik-ERP/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru