Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Ratusan Pelanggan PLN di Karo Ditipu Melalui Rekening Palsu Hingga Puluhan Juta Rupiah

- Rabu, 16 Desember 2015 18:48 WIB
602 view
Ratusan Pelanggan PLN di Karo Ditipu Melalui Rekening Palsu Hingga Puluhan Juta Rupiah
Tanah Karo (SIB)- Ratusan warga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo ditipu oleh petugas koperasi berinisial ABC penduduk Binjai melalui tagihan rekening listrik di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Tigabinanga dengan menggunakan aplikasi setoran rekening palsu yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Awal kejadian tersebut diketahui atas informasi beberapa warga Tigabinanga yang merasa dirugikan atas penipuan yang dilakukan oleh petugas loket pembayaran rekening listrik PT Sentra Binjai yang merupakan mitra PLN Ranting Tiga Binanga. Para pelanggan  tersebut dikejutkan dengan adanya surat pemberitahuan pelaksanaan pembongkaran meteran melalui surat resmi dari pihak PLN Ranting Tigabinanga atas tunggakan pembayaran listrik beberapa bulan lamanya. Padahal pembayaran tagihan listrik tersebut telah dibayarkan kepada ABC setiap bulan sesuai aplikasi rekening tagihan dari salah satu bank.

Beberapa bukti rekening pembayaran yang diperlihatkan Mitcha Sebayang (49) kepada SIB, Senin (14/12) atas nama Surya Sinulingga, Kerarin Sebayang dan Setianna br Sebayang warga Tiga Binanga dengan jelas telah dibayarkan sesuai bukti aplikasi setoran ke Bank Muamalat sampai Desember 2014. Namun setelah adanya surat pemberitahuan tunggakan dari kantor PLN Ranting Tigabinanga ternyata rekening pembayaran tagihan tersebut tidak dibayarkan ke bank atau kuat dugaan oknum ABC mencetak aplikasi rekening setoran palsu.

Sementara dari akumulasi jumlah setoran rekening yang tidak disetorkan ABC tertera atas nama Kerarin Sebayang sebesar Rp.389.375. Surya Sinulingga Rp 2.858.400 dan Setianna Sebayang Rp.2.988.801.

Secara terpisah Nelson Sebayang penduduk Desa Kuala Kec.Tigabinanga saat ditemui di Kantor PLN Ranting Tiga Binanga juga mengalami hal yang sama.
Menurut Nelson, dirinya juga telah ditipu oleh ABC yang dulu berkantor di Jalan Ruam Tigabinanga sebesar Rp.2.279.945 terhitung tagihan bulan Nopember 2013.
Ketika hal itu dikonfirmasi SIB, Senin (14/12) ke kantor PLN Ranting Tigabinaga, Agustinus Nababan yang juga Superviser Tele PLN Rayon Tigabinanga, membenarkan kejadian tersebut. Ketika ditanya berapa banyak pengaduan pelanggan yang diterima hingga saat ini. Menurut Agustinus bahwa pihaknya telah menerima laporan dari 137 pelanggan yang tersebar di sejumlah desa seperti Kelurahan Tigabinanga, Desa Lau Kapor, Kuta Bangun, Kem-Kem, Kuta Rayat, Benjire, Batumamak dan Kuala.

“Hitungan tagihan tertunggak sesuai data pelapor (137 pelanggan), jumlah rekening yang tidak disetor sebanyak Rp. 93 juta. Dari angka tersebut ada beberapa pelanggan yang sudah membayarkan kembali agar tidak terkena denda atau tindakan pemutusan,” kata Agustinus.

Ketika ditanya tentang solusi yang telah dibuat pihak PLN Ranting Tigabinanga menyangkut permasalahan tersebut. Menurut Agustinus, telah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan wilayah, termasuk telah menyampaikan kejadian tersebut kepada saudara pelaku yang juga bertugas di PT. PLN Wilayah Sumut Area Binjai.

Terulin Ginting tokoh masyarakat Singalorlau kepada SIB, Senin (14/12) di Tigabinanga  berharap agar kasus penipuan ini segera diatasi dan solusi pembayaran rekening yang tertunggak perlu dibicarakan dengan pihak PT Sentra Binjai, agar masyarakat jangan terbeban atas tunggakan yang tidak jelas statusnya, karena hal ini bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap mitra PLN lainnya, ungkapnya. (B02/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru