Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026
Rekapitulasi KPUD Pakpak Bharat :

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

- Kamis, 17 Desember 2015 19:52 WIB
398 view
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
SIB/Mukka Berutu
Komisioner KPPUD Pakpak Bharat dipimpin Ketua Sahitar Berutu MA melakukan rekapitulasi peroleh suara pilkada Bupati dan wakil Bupati Pakpak Bharat di Gedung Serba Guna Salak, Rabu (16/12).
Pakpak Bharat (SIB)- Paslon nomor urut 1 Remigo Yolando Berutu, MBA dan Ir. H. Maju Ilias Padang memenangkan Pilkada Serentak 2015 dengan perolehan suara sebanyak 15.658 suara. Demikian hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPUD setempat.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Jujur Solin Citra Boangmanalu 62 suara dan paslon nomor urut 3 Ir. August Tumanggor, MT dan H. Abdul Kadir Angkat, SH memperoleh 11, 576 suara.

Hasil rekapitulasi langsung ditandatangani oleh masing-masing saksi paslon terkecuali saksi paslon nomor urut 3 karena tidak hadir.

Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2015 dilaksanakan dalam rapat peleno terbuka di Gedung Serba Guna Salak Rabu (16/12).

Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPUD Pakpak Bharat Sahitar Berutu MA, didampingi anggota Renhaney Lorawati Manik, Daulat Solin, Sahrun Kudadiri, Tunggul Monang Bancin dan Sekretaris Hasanuddin Lingga, juga dihadiri Pj Bupati Bonar Sirait, perwakilan Kapolres, Kajari Dairi, Danramil 0206, Ketua Panwas Kabupaten dan Kecamatan, PKK, saksi paslon nomor urut satu dan dua sedangkan saksi paslon nomor urut tiga hingga acara usai tidak ada hadir.

Sahitar Berutu mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi merupakan penjumlahan data dalam formulir Model DA1-KWK dari seluruh Kecamatan sejumlah 8 Kecamatan untuk dituang kedalam formulir Model DB1-KWK. Pencatatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dengan menggunakan formulir Model DB2-KWK.

Dikatakan, rekapitulasi dilakukan sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal mengamanahkan usai dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan, maka KPU Kabupaten akan melaksanakan rekapitulasi yang sama di tingkat Kabupaten dan akan menyampaikan hasilnya ke KPUD Propinsi, sebut Sahitar.

Berikut  rincian penghitungan perolehan suara dari setiap Kecamatan berdasarkan formolir Model DA 1-KWK.

Kecamatan Kerajaan jumlah DPT 6837 orang, DPT tambahan (DPTb 1) 51 orang,  DPT pindahan (DPTb 2) 61 orang. Kecamatan Pagindar, DPT 931 orang, Pergetteng Getteng Sengkut 3014 orang, Salak 6049 orang, Siempat Rube 2985 orang,  Sitellu Tali Urang Jehe 7289 orang,  Sitellu Tali Urang Julu 2829 orang dan Kecamatan Tinada 3126 orang dengan jumlah keseluruhan DPT 33174 suara.

Sedangkan yang menggunakan hak pilih pada 9 Desember sebanyak 27494 suara, tidak sah atau batal 198 suara yang sah 27296 suara. (B07/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru