Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Kejari Stabat Tahan Tersangka Penggelapan Dana Kompensasi Seismik 3D Rp 950 Juta

- Jumat, 18 Desember 2015 19:46 WIB
287 view
Kejari Stabat Tahan Tersangka Penggelapan Dana Kompensasi Seismik 3D Rp 950 Juta
Langkat (SIB)- Kejari Stabat   melakukan penahanan terhadap BM, SE selaku Ketua SPBUN PTPN II Kebun Rayon Tengah Langkat, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Tersangka  kasus penggelapan  dana kompensasi kerusakan tanaman survei Seismik 3 D itu ditahan,  setelah   sebelumnya ditangguhkan 
“ Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) dari penyidik polisi ,tersangka BM langsung ditahan terhitung  Selasa kemarin (15/12-Red) “sebut Humas Kejari  yang juga Kasi Intel Kejari Stabat   Eric Yudistira, SH kepada wartawan Kamis (17/12).

Diakuinya, penahanan BM  demi kepentingan penyidikan oleh   Tim penyidik Kasi Pidana Umum  dan selanjutnya tersangka dijebloskan ke sel Rutan Tanjung Pura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya,  BM yang juga karyawan PTP N II Kebun Bukit Lawang yang juga menjabat Plt Asisten Kebun PT LNK Tanjung Keliling Kecamatan Salapian ditangkap petugas Polsek Stabat, 18 September 2015 lalu.

Tersangka BM,  SE, diduga melakukan penggelapan uang dana kompensasi seismic 3 D sebesar Rp 970 Juta  sesuai Pasal 372  KUHP bersama,  tersangka  oknum Kabag Pengembangan Usaha Non Perkebunan PTPN II   IN  (DPO) .

Hasil penyidikan polisi,  BM SE  disebut sebut menerima uang Rp  150 juta sedangkan  selebihnya diserahkan BM  kepada MIN.  Akibat perbuatan pelaku , PT LNK tidak memperoleh dana kompensasi dari PT Pertamina EP , atas  kompensasi ganti rugi tanah tumbuh saat survey yang melintas areal  perkebunan PT LNK dari mulai Kec Wampu, Kuala hingga Bekiun.

Dari tersangka BM , penyidik menyita barang bukti berupa dua kwitansi laporan pembayaran konpensasi ganti rugi tanah tumbuh lintasan  RL dan SL  kegiatan Survey Seismic 3D Garcinia  masing masing wilayah Kebun LNK Wampu senilai Rp 614. 955.000 dan wilayah LNK Kebun Bekiun senilai Rp   331. 518.000. (B-03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru