Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

KPUD Tanjungbalai Gelar Rapat Pleno, Syahrial-Ismail Unggul 35.139 Suara

* Saksi Rolel-Romaynoor Walk Out, Saksi HAMDA Tuding Polres dan Panwas Tidak Independen
- Jumat, 18 Desember 2015 20:02 WIB
402 view
KPUD Tanjungbalai Gelar Rapat Pleno, Syahrial-Ismail Unggul 35.139 Suara
Tanjungbalai (SIB)- KPUD menetapkan dan memutuskan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai 2015, Kamis (17/12) pada rapat pleno terbuka di Kantor KPUD Tanjungbalai.

Rapat pleno dibuka Ketua KPUD Tanjungbalai Amrizal SE didampingi anggota dengan memukul palu pertanda dimulainya rekapitulasi.

Dari hasil perhitungan rekapitulasi, pasangan nomor 4 Syahrial-Ismail dinyatakan unggul dengan perolehan 35.139 suara mengalahkan tiga rivalnya dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai tahun 2015.

Sebelum dilakukan rekapitulasi, saksi nomor 2  (Pasangan Rolel-Romaynoor) Asmuni Sinaga melakukan protes agar KPUD dapat menunjukkan legalitas hasil perolehan suara. Menurut Asmuni, pihaknya banyak menemukan adanya dugaan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan suara pada 9 Desember lalu dengan memberi tanda " khusus " pada blanko C6. " Apa hasil rekapitulasi yang akan kita buka memiliki legalitas, banyak dugaan pelanggaran yang kita temui dan kita telah laporkan ke panwas provinsi namun belum ada jawaban," ujar Asmuni.

Ketua KPUD Tanjungbalai Amrizal SE memgatakan menerima keberatan yang disampaikan saksi nomor 2 namun rapat pleno yang digelar saat itu tidak ada kaitannya dengan laporan pelanggaran. "Terima kasih, keberatan saudara saksi kita terima tapi tidak untuk menunda rekapitulasi, kalau ada perselisihan hasil rekapitulasi silahkan menyampaikan  gugatan," ujar Amrizal.

Dalam pleno itu, Amrizal mengatakan bahwa surat dari Panwas Kota Tanjungbalai melaporkan di Kota Tanjungbalai tidak ditemukan adanya pelanggaran saat pilkada wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai.

Mendengar keterangan dari Ketua KPUD Tanjungbalai, Asmuni Sinaga saksi nomor 2 melakukan walk out dari ruang rapat pleno.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara empat pasangan calon di enam kecamatan yakni, Kecamatan Datuk Bandar pasangan nomor urut 1 Milvan Hadi-Tengku Dirkhansyah meraih 3381 suara, nomor 2 Rolel Harahap-Romay Noor 2758, nomor 3 Hamlet Sinambela-Surya Darma 1488 dan nomor 4 Syahrial-Ismail meraih 7677 suara, total suara sah sebanyak 15304 suara.

Suara sah di Kecamatan Datuk Bandar Timur sebanyak 13.851 suara terdiri dari nomor 1 meraih 2388, nomor 2 sebanyak 3017, nomor 3 meraih 1419 dan nomor 4 meraih 7027 suara.

Kecamatan Sei Tualang Raso, nomor 1 sebanyak 1558, nomor 2 meraih 2474, sedangkan nomor 3 sebanyak 1700 dan nomor 4 meraih 5541 suara dengan total seluruhnya 11273 suara.

Kecamatan Teluk Nibung, nomor 1 sebanyak 2053, nomor 2 sebanyak 3307, nomor 3 sebanyak 3108 dan nomor 4 meraih 8218 suara dengan total suara sah sebanyak 16.686 suara.

Kecamatan Tanjungbalai Utara suara sah sebanyak 7923 suara yakni nomor 1 : 1392, nomor 2 : 1973, nomor 3 : 1528 dan nomor 4 sebanyak 3030 suara.

Kecamatan Tanjungbalai Selatan nomor 1 meraih 2749, nomor 2 sebanyak 1883, nomor 3 hanya 864 dan nomor 4 sebanyak 3646 total seluruh suara sah sebanyak 9142.

Jumlah keseluruhan perolehan suara sah pasangan calon dari enam kecamatan yakni nomor 1 meraih 13.521 suara, nomor 2 meraih 15412, nomor 3 sebanyak 10107 dan nomor 4 sebanyak 35.139 suara dengan total suara sah berjumlah 74.179 suara se Kota Tanjungbalai.

Secara keseluruhan pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 75.342 terdiri dari suara sah 74.179 dan suara tak sah sebanyak 1163 suara.

Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara dipantau langsung Ferry Kurniawan dari Tim Monitoring KPU RI, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK dan KPU Sumut.

Setelah ditetapkan hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU, saksi nomor 3 menyatakan tidak menerima berita acara rekapitulasi dan tidak menandatangani serta akan melakukan gugatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemungutan suara. "Kami (nomor 3) tidak menerima dan tidak menandatangani berita acara, kami akan mengajukan gugatan atas kecurangan yang terjadi. Kami kecewa Polres dan Panwas tidak independen dan melakukan pembiaran pelanggaran manoy politik," kata saksi nomor 3 Khairul Amri.

Kapolres AKBP Ayep Wahyu Gunawan membantah pihaknya tidak independen dalam pelaksanaan Pilkada Tanjungbalai. "Mekanismenya kan sudah ada dan jelas, yang berwenang untuk itu kan ada Gakkumdu, di dalamnya ada Polri, Panwas dan Kejaksaan. Kalau money politik itu tidak termasuk pidana pemilu tapi sudah ranahnya pidana umum sama dengan tindakan penyuapan," tegas Ayep.

Senada diungkapkan Ketua Panwaslih Suardi yang menyatakan data dugaan pelanggaran ada di kantornya. "Sengaja saya tak jawab, kan datanya ada di kantor lihat aja ke sana. Kita bekerja sesuai prosedur," ujar Suardi.

Tim Monitoring KPU RI Ferry Kurniawan kepada SIB menegaskan pelaksanaan rekapitulasi di KPU berjalan lancar dan baik. "Prosesnya berjalan lancar dan baik, kalau ada pihak yang kurang puas terhadap hasil rekapitulasi silahkan melakukan gugatan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Sementara itu, di luar kantor KPUD Tanjungbalai terlihat ratusan aparat keamanan dari Polres, Brimob, TNI AD/AL siaga dengan sigap. Pelaksanaan rapat pleno rekapitilasi juga dipantau melalui pesawat pemantau udara jenis Drone yang mengitari gedung KPUD dengan operator Kapolsek Teluk Nibung Iptu Dwi Jatmiko. (D17/D19/D18/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru