Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Diapresiasi, KY Pasang Spanduk “Tertib dan Sopan dalam Persidangan” di PN Rantauprapat

- Minggu, 20 Desember 2015 23:23 WIB
407 view
Diapresiasi, KY Pasang Spanduk “Tertib dan Sopan dalam Persidangan” di PN Rantauprapat
Rantauprapat (SIB)- Wapan PN Rantauprapat Burhanuddin Harahap SH MH pada SIB, kemarin usai bertugas  mengatakan, apresiasi atas spanduk yang dipasang Komisi Yudisial (KU) soal tata cara persidangan dipasangkan di PN Rantauprapat. Termasuk persidangan perkara pidana dan perdata, tetap berpedoman hukum acara dan dijalankan penuh tanggung jawab.

Selama ini, kerja keras para hakim dan pegawai di PN Rantauprapat membuahkan hasil, secara berkala diadakan wejangan soal minutasi atau penyelesaian berkas perkara tepat waktu. Sehingga memperlancar pelayanan publik di bidang hukum, di samping menata di bidang administrasi dan jadwal persidangan dijalankan sesuai prosedur dipimpin Ketua Majelis Hakim.

Burhanuddin putra Mandailing menambahkan, tahun 2015 ini membawa angin segar, disebabkan terjun Tim Bua MARI dari Jakarta menilai PN Rantauprapat berhak diorbitkan menjadi kelas I-B. Selama ini status PN Rantauprapat masih kelas-II, akibat terjadi volume perkara meningkat dan kinerja dinilai cukup berhasil dapat dikategorikan peningkatan status lebih tinggi.

Kinerja para hakim dan pegawai PN Rantauprapat tetap eksis, mengutamakan pelayanan publik di bidang hukum. Terdapat hakim Pitriadi SH, Taufik Nainggolan SH, M Iqbal Purba SH, Mince Ginting SH, Dharma Simbolon SH, Jhonson Sirait SH dan Jazuri SH. Sedangkan Panmud Perdata Syamsuddin SH, Panmud Hukum Junus Nababan SH dan Panmud Pidana Maulana Siregar SH.

Sejak Ketua PN Rantauprapat Tumpal Sagala SH MH bersama Wakil Ketua Raden Aji SH MH dan Pansek Megawati Simbolon SH suasana di lingkungan kerja nyaman. Semua bekerja penuh tantangan baik suka maupun duka,  namun dapat dilalui penuh semangat kerja keras. Soal peningkatan status tidak gambang, harus dipenuhi persyaratan dari kelas-II menjadi I-B itu, sebutnya.

Sebelum Komisi Yudisial memasang spanduk itu baru-baru ini di PN Rantauprapat, soal tata cara persidangan, sudah lebih dahulu diterapkan oleh pegawai dan hakim PN Rantauprapat soal persidangan dimaksud. Sehingga memperlancar pelayanan publik di bidang hukum dan menata administrasi serta jadwal acara persidangan perkara pidana dan perdata jadi mulus.

Dia menambahkan, Humas PN Rantauprapat Raden Aji Suryo juga sangat santun dalam memberikan informasi di bidang hukum kepada wartawan dan LSM serta pencari keadilan. Layar monitor atau IT difungsikan, sehingga mendapat penilaian terbaik dari atasan. Sehingga segala aktivitas tidak pernah menyimpang dari juklak.

Dikaitkan melalui Humas Komisi Yudisial membuat spanduk bersisi “tertib dan sopan dalam persidangan di pasang di PN Rantauprapat diharapkan dapat semakin meningkatkan  pelayanan di tengah masyarakat. Terlebih menyangkut acara persidangan berjalan sesuai jadwal, supaya pengunjung merasa puas atas kinerja PN  Rantauprapat, ungkap Burhanuddin. (R-4a/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru