Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Masuki Zona Tangkapan Nelayan, 2 Kapal Pukat Gerandong Diamankan Polisi di Tanjung Pura

- Senin, 21 Desember 2015 23:29 WIB
887 view
Masuki Zona Tangkapan Nelayan, 2 Kapal Pukat Gerandong Diamankan Polisi di Tanjung Pura
SIB/Dok
Sandar : Dua Kapal Pukat Gerandong digiring untuk disandarkan ke Mako Sat Pol Airud Kwala Serapuh Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jumat (18/12).
Langkat (SIB)- Dua kapal pukat gerandong diamankan personel Satuan Polisi Air dan Udara (Airud) Polres Langkat dari perairan Tapak Kuda Lama Kec Tanjung Pura,  Langkat karena memasuki kawasan zona batas tangkapan nelayan tradisional .

Dari lokasi, diamankan 8  nelayan yakni Ban (46) nahkoda KM Rezeki Nelayan, penduduk  Simpang Kantor Kec  Medan Labuhan Kota Medan dserta  Is (53) Nahkoda KM Rezeki Laut, warga Desa Martebing Kec Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai, Ir (40) warga Bagan Deli Belawan, T Tarigan (28) penduduk Samosir, M Sian  (42), Suw (54), D Sit (27) dan Y Pas (32) keempatnya warga Belawan.

Sedangkan barang bukti  berupa  2 unit kapal Pukat Gerandong   yakni KM Rezeki Nelayan dan KM Rezeki Laut, alat tangkap jenis pukat hela tarik dua ( gerandong ) serta 20 kilogram ikan teri, diamankan di Mako Sat Pol Airud Kwala Serapuh Kecamatan Gebang.

“Kedua kapal, itu telah kita amankan pada  Jumat  (18/12- Red) sekira pukul 10.00 WIB,  dari perairan Tapak Kuda Lama  dengan posisi 04-01-554N dan 098-36-848E,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro melalui Kasat Pol Airud Polres Langkat AKP Maladirman,pada wartawan Minggu (20/12).

Menurutnya, diamankannya dua kapal pukat gerandong berawal dari informasi warga yang emosi dengan keberadaan kapal yang  telah memasuki zona tangkap nelayan tradisional  yang selama ini memang cukup meresahkan mereka.

Untuk menjaga hal tidak diinginkan, petugas mengamankan dua kapal pukat gerandong berserta nakoda dan anak  buah kapalnya ke Mako Sat Pol Airud. Dari pemeriksaan itu lanjut AKP Maladirman  dua yang ditahan yakni yakni Ban (46) nahkoda KM Rezeki Nelayan dan Nahkoda KM Rezeki Laut Is,  sedang  6 ABK usai diperiksa diperbolehkan pulang. (B-03/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru