Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Disesalkan, Jika DID Rp 33 Miliar Tak Terealisasi karena DPRD Lambat Mensahkan APBD Tebingtinggi 2016

- Minggu, 27 Desember 2015 23:44 WIB
320 view
Disesalkan, Jika DID Rp 33 Miliar Tak Terealisasi karena DPRD Lambat Mensahkan APBD Tebingtinggi 2016
Tebingtinggi (SIB)- Pengurus PWI Tebingtinggi Hasan Damanik  dan Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Baru Taufik Sipayung  menyesalkan dan menyayangkan sikap DPRD Tebingtinggi jika gara-gara tidak tepat waktu mengesahkan APBD TA 2016 Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 30 miliar dari Pemerintah Pusat tidak terealisasi.

“Kejadian ini sangat kita sesalkan dan kita sayangkan mengapa DPRD bersikap demikian, bukan enak mencari Rp30 miliar…? Sekarang timbul pertanyaan wakil rakyat kita tahu apa nggak persoalan ini. Kalau mereka tahu harus merespon dan mempercepat pembahasan R-APBD TA 2016 karena itu merupakan persyaratannya,” tegas Hasan Damanik saat dimintai SIB komentarnya, Senin (21/12).

Lebih lanjut Hasan Damanik mengatakan jika demikian adanya hal ini bentuk pengingkaran pro - rakyat oleh DPRD.  Timbul juga pertanyaan  ada apa antara legislatif dan eksekutif,..? Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat Tebingtinggi “Mereka wakil rakyat, yang harus mengedepankan kepentingan rakyat di atas segala-galanya,” tambah Hasan Damanik yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai jurnalis di Tebingtinggi.

Diapun menyampaikan, kemungkinan mendapat  DID senilai Rp 30 miliar  kecil karena hingga saat ini masih sebatas pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dan TAPD, belum lagi penyampaikan nota pengantar, pembahasan dengan komisi-komisi dan pengesahan. Setelah disahkan selanjutnya dievaluasi oleh Pemprovsu untuk mendapat persetujuan apakah sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang penyusunan APBD Tahun 2016. “Hal inilah yang membuat kita ragu kecil kemungkinan untuk memperoleh DID tersebut karena tidak cukup waktu ditambah lagi karena cuti bersama,” kata Hasan.

Berbeda dengan Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Baru Taufik Sipayung selain menyayangkan dan menyesalkan sikap DPRD diapun mengatakan apabila DPRD Tebingtinggi ‘memaksakan’ untuk melaksanakan pembahasan ini dan semua tuntas seperti yang disampaikan salah satu pimpinan DPRD tentu itu juga jadi pertanyaan. Bagaimana mungkin DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan bisa mempelajari usulan eksekutif dengan waktu singkat dengan materi setebal itu.

Taufik Sipayung pun menilai kondisi ini akan menjadi ‘buah simalakama’ bagi DPRD. Soalnya kalau tidak dibahas dan disahkan kerugian akan jauh lebih besar, sebab jika akhirnya Perwa sebagai payung hukum maka jumlah anggarannya  mengacu pada APBD TA 2015 dan kalau dipaksakan tidak efisien dalam pembahasan.

Sebagai informasi APBD Tebingtinggi Tahun 2015 Rp 621,9 miliar, hasil konfirmasi SIB ke Kabag Keuangan Pemko Tebingtinggi APBD Tebingtinggi tahun 2016 yang diusulkan sekitar Rp 738,5 miliar dan jumlah ini menurut Kabag belum final dan masih dapat berubah. Dari data tersebut  jika pembahasan  APBD TA 2016 ‘terganjal’ maka akan  mengacu ke APBD  TA 2015 dan  Anggaran Pemko Tebingtinggi juga akan  ‘hilang’  sekitar Rp 116,6 miliar. (C17/f)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru