Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

9 Napi Rutan Tanjung Pura Peroleh Remisi Natal

- Minggu, 27 Desember 2015 23:47 WIB
259 view
9 Napi Rutan Tanjung Pura Peroleh Remisi Natal
Langkat (SIB)- Sembilan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Tanjung Pura , Langkat  memperoleh remisi hari Natal  25 Desember 2015.

Kabubsi Pelayanan tahanan Rutan Tanjung Pura Iriadi SH menyebutkan Rabu (23/12)  pengurangan masa hukuman dari 15 hari hingga 1 bulan oleh narapidana tersebut dalam rangkaian menyambut perayaan Natal sesuai Keputusan Menkum dan HAM.

Iriadi juga menjelaskan saat ini jumlah penghuni Rutan 419  orang dan  tergolong  over kapasitas dari idealnya hanya menampung 180 orang tahanan .
Sebelumnya Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpura Kamaruddin Manik dikonfirmasi sejumlah wartawan  beberapa waktu lalu , juga menyebut penghuni Rutan over kapasitas dan umumnya didominasi kasus Narkoba. 

Sedangkan LP Narkotika di  Kecamatan Hinai, sebutnya  selama ini belum dapat menampung tahanan narkoba seluruhnya karena kurangnya sarana pendukung maupun minimnya  petugas jaga LP Narkotika, sebutnya. (B-03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru