Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 20:07 WIB
175 view
Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar
Foto:Dok/Polda Sumut
BERI PENJELASAN: Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Suhasto memberi penjelasan pada konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026).

Deliserdang(harianSIB.com)

Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan kecurangan pada produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi pada label kemasan.

Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan terhadap aktivitas produksi di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil uji laboratorium menemukan ketidaksesuaian antara kandungan gizi beras dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

Dalam konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026), Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Suhasto mengungkapkan ada empat merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kesesuaian label, yakni Penari Bangkok, Golden 111 Biru, Golden 111 Merah, dan Ikan Mas Cupang.

"Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas pengambil contoh dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, kemudian diuji di laboratorium. Dari hasil pengujian ditemukan bahwa mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan," ungkap Suhasto.

Baca Juga:
Beras fortifikasi merupakan beras putih yang diperkaya dengan zat gizi mikro, seperti zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Namun ketidaksesuaian kadar kandungan gizi, baik lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar yang dicantumkan, dapat menyebabkan tujuan pemenuhan gizi tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi rutin dalam jangka panjang.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru