Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Kajari Telukdalam yang Baru Terapkan Kerja Cepat Sistem KPK

* Kasus USBM Dituntut Februari
- Rabu, 06 Januari 2016 22:29 WIB
839 view
Kajari Telukdalam yang Baru Terapkan Kerja Cepat Sistem KPK
Nisel (SIB)- Tahun 2015, Kejari Telukdalam merupakan salah satu instansi berpredikat rendah karena tidak mampu menuntaskan satu pun kasus korupsi, sehingga Kajari yang baru, Riyono Putro MH, Selasa (5/1) berjanji akan memperbaiki kinerja dan menuntaskan kasus tertunggak.

Pria yang sebelumnya bertugas selama 10 tahun di KPK ini berjanji akan menerapkan sistem kerja KPK yang tanggap dan cepat. "Saya himbau jajaran saya untuk memaparkan program masing masing dan harus menuntaskan dengan baik," tegas Riyono yang baru beberapa minggu menjadi Kajari Telukdalam ketika bincang bincang di ruangannya.

Terkait tidak tuntasnya satu kasus pun pada tahun lalu, ia enggan menyalahkan pendahulunya. Ia lebih memberi alasan keterbatasan personel, sarana serta jarak Telukdalam- Medan dalam penanganan perkara.

Ia mengatakan akan berupaya menangani kasus kasus yang marak di Nisel, tentu dengan salah satu orientasi mengembalikan uang negara.

Ke depan kata Riyono, pihaknya akan berupaya menuntaskan kasus kasus lama yang sedang berjalan. Ketika ditanya kasus yang menjadi atensi, Kajari berniat menuntaskan kasus pendidikan jarak jauh USBM, korupsi pendidikan dan dana hamba Tuhan.

Untuk USBM, katanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak, pengurus yayasan, Pemkab dan lainnya minggu depan. "Kami berjanji Februari kasus USBM sudah masuk penuntutan," janjinya.

Dalam kasus ini katanya masih satu orang tersangka. Ada kemungkinan dalam waktu dekat bertambah.

Riyono berharap dukungan pemberitaan wartawan akan membantu kinerja Kejari Telukdalam. Dengan bantuan teman teman kami yakin akan menuntaskan sejumlah kasus," ucapnya seraya optimis melebihi beban yang diamanatkan institusi kejaksaan. (A34/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru