Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Peredaran Narkotika Marak di Desa PIR ADB, Warga Surati Mapolsek Besitang

- Rabu, 13 Januari 2016 18:17 WIB
304 view
Peredaran Narkotika Marak di Desa PIR ADB, Warga Surati Mapolsek Besitang
Besitang (SIB)- Empat perwakilan masyarakat didampingi Sekretaris Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Swanto datangi Polsek Besitang, Selasa (12/1), terkait maraknya peredaran narkotika di daerah sentra perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kehadiran ke empat perwakilan warga Desa PIR ADB ini untuk menyampaikan keresahan mereka secara tertulis, terkait maraknya bisnis haram narkotika jenis sabu, yang ditandatangani 121 warga desa, dan langsung diserahkan ke Mapolsek Besitang.

Menurut salah seorang perwakilan warga yang ditemui wartawan di depan Mapolsek mengatakan,  belakangan ini peredaran narkotika kian marak, membuat warga di Desa PIR ADB semakin resah. Pengakuan warga ini diamini oleh Sekdes PIR ADB, Swanto, namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.

"Peredaran zat berbahaya ini sudah sangat masif dan mengkhawatirkan. Kami resah melihat bebasnya penjualan sabu khususnya di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang,” ujarnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Dia mengatakan, dampak peredaran sabu di desanya bukan saja hanya dikhawatirkan akan merusak mental para generasi muda termasuk dari kalangan orang tua, tapi juga terjadinya aksi pencurian tandan buah sawit (TBS), ternak dan lainnya. Uang penjualan dari hasil kejahatannya akan dipakai untuk membeli sabu, membuat warga semakin resah, ujarnya.

Salah seorang tokoh pemuda di Besitang menanggapi keresahan warga Desa PIR ADB mengatakan, bisnis sabu di daerah ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. "Anak-anak muda termasuk dari kalangan orang tua sudah relatif banyak terkontaminasi  zat perusak saraf tersebut. Ia mengaku tidak habis pikir, kenapa bisnis haram ini bisa beredar bebas, tanpa terendus aparat kepolisian.

Menurut sumber, peredaran narkotika jenis sabu dan ganja bukan saja berlangsung di Desa PIR ADB, tapi  juga terjadi di Desa Bukit Mas dan desa lainnya di Kecamatan Besitang yang melibatkan berbagai kalangan usia dan status sosial.

Peredaran narkotika bukan hanya di Kecamatan Besitang saja, tapi di daerah pesisir pantai lainnya seperti di Kecamatan Brandan Barat, Sei Lepan dan Kecamatan Babalan, Langkat juga berlangsung bisnis jenis sabu dan ganja, namun warga yang anti narkotika tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah aksi sejumlah jaringan bandar zat berbahaya itu, hingga ke pelosok desa.

Parahnya lagi kata sumber, para pecandu bukan lagi hanya dari kalangan orang berduit, tapi masyarakat berpenghasilan ekonomi lemah pun seperti buruh perkebunan,  bangunan, tukang becak termasuk sebagian nelayan tradisional, bahkan diantara pelajar setingkat SMA pun sudah ada yang menjadi korban zat berbahaya itu.

"Bukan hanya dampak bagi individu pengguna saja, tapi dampak dari bahaya narkoba ini juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan," ujar sumber seraya berharap agar pihak kepolisian lebih intens lagi dalam menangani maraknya peredaran narkotika di berbagai daerah.

Kapolsek Besitang, AKP PJ Purba dikonfirmasi SIB melalui selularnya membenarkan pihaknya ada menerima surat dari warga Desa PIR ADB terkait maraknya peredaran sabu di desa tersebut. Pihaknya meminta masyarakat agar cepat menyampaikan informasi jika ada orang yang dicurigai baik pengguna maupun pengedar termasuk bandar. "Kita tetap berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran narkotika," ujarnya.(B04/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru