Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Diduga Tidak Transparan, Ratusan Warga Desa Berastepu Karo Minta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD

- Rabu, 13 Januari 2016 18:21 WIB
1.286 view
Diduga Tidak Transparan, Ratusan Warga Desa Berastepu Karo Minta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD
SIB/Sonry Purba
Warga Desa Berastepu melakukan rapat di Jambur Desa Perteguhan meminta pertanggung jawaban penggunaan ADD kepada mantan kepala Desa Berastepu.
Tanah Karo (SIB)- Ratusan warga Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo mempertanyakan transparansi penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2009 -2014. Selain itu juga warga menuntut laporan pertanggungjawaban keuangan realisasi dan tindak lanjut program ADD yang waktu itu dijabat Kepala Desa Berastepu, Dameson Sembiring.

Hal itu berlangsung di Jambur Desa Perteguhen, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/ 1) dengan disaksikan sejumlah pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Plh Kepala Desa Berastepu, Rafianto Sembiring. Menurut seorang warga, Gemuk Sitepu, selama ini penggunaan anggaran tersebut, tak ada transparansi pengelolaannya sehingga warga menduga dana tersebut diselewengkan.

”Kita hanya ingin meminta anggaran keuangan yang digunakan harus jelas sifatnya dan terbuka, serta transparan bagi warga, sehingga kita selaku warga dapat mengetahui dengan jelas dana yang ada dipergunakan untuk pembangunan apa saja yang ada di desa ini,” katanya.

Ia menambahkan, jika benar dana tersebut sudah terealisasi, minimal material juga sudah ada. “Namun kami justru mendengar isu kurang enak, makanya saya minta mantan kepala desa menjelaskan sekaligus membeberkan kapan programnya direalisasikan,” katanya. Warga lain juga mendesak aparatur desa terbuka dalam memberi keterangan, khususnya dalam menjawab pertanyaan warga dalam penggunaan anggaran dana desa serta dana desa.

Mantan Kepala Desa Berastepu Dameson Sembiring menyatakan pihaknya sudah mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran ADD ke Kantor Camat Simpang Empat setelah berkoordinasi dengan BPD. (B-01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru