Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Dugaan Mark Up Proyek Solar Cell Pakpak Bharat, Negara Merugi Rp2,6 Miliar

* Kasat Reskrim Pakpak Bharat: Dalam Waktu Dekat Tersangka akan Ditetapkan
- Rabu, 13 Januari 2016 18:34 WIB
1.003 view
Dugaan Mark Up Proyek Solar Cell Pakpak Bharat, Negara Merugi Rp2,6 Miliar
SIB/Tulus Tarihoran
Salah satu tiang lampu solar cell yang berdiri tegak dipinggir jalan, foto dipetik, Selasa (12/1) di Desa Pardomuan, Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat.
Salak (SIB)- Resume dari BPKP Sumut telah diterima tentang dugaan korupsi proyek solar cell di Pakpak Bharat. Berdasarkan resume tersebut kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar lebih dari pagu proyek Rp 5.8 miliar. Dana proyek tersebut bersumber dari baksos tahun anggaran 2012.

Hal itu disampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Kurniawan kepada wartawan, Selasa (12/1) di Polres Pakpak Bharat. Kasus dugaan korupsi ini merupakan adanya penggelembungan harga pada setiap item material proyek solar cell tersebut. Ada enam item potensi mark up di antaranya, harga tiang dan lainnya.

Kasus ini masih dalam proses sidik, seratus orang sudah dimintai keterangan, termasuk MS sebagai PPK dan MS sebagai PPTK saat itu. Lanjut Dedi, proyek ini juga, sudah terindikasi bermasalah ketika pada masa proses lelang.

Ketika ditanya adanya keterkaitan proyek tersebut dengan oknum anggota DPRD Sumut, Dedi menjawab, akan mendalami keterkaitan dengan oknum anggota DPRD Sumut tersebut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan, siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan mark up ini. Yang jelas dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” sebutnya.

Sebelumnya kasus ini sempat berhenti, BPKP Deputi Bidang Investigasi menyurati BPKP Sumut untuk melanjutkan dugaan mark up solar cell Pakpak Bharat.
Inspektorat Pakpak Bharat juga pernah memberikan laporan kepada BPKP Sumut terkait proyek tersebut, bahwasanya tidak ada masalah. Laporan yang diberikan inspektorat tersebut tidak memenuhi prosedur dan tidak dilengkapi data yang cukup. Sehingga BPKP Sumut meminta petunjuk kepada BPKP Deputi Bidang Investigasi dengan hasil adanya dugaan korupsi yang cukup kuat. (Dik-TPT/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru