Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Rumah Sutini di Deliserdang, Seharusnya Jadi Prioritas Program Bedah Rumah Pemkab

- Jumat, 22 Juli 2016 12:11 WIB
831 view
Rumah Sutini di Deliserdang, Seharusnya Jadi Prioritas Program Bedah Rumah Pemkab
SIB/Roni Hutahaean ST
BELUM TERSENTUH : Program bedah rumah yang sudah dilakukan Pemkab Deliserdang selama beberapa tahun ini belum dirasakan Sutini yang tinggal di Dusun II Desa Sena Kecamatan Batangkuis ini.
Batangkuis (SIB)- Rumah milik Sutini (50) warga Dusun II Desa Sena Kecamatan Batangkuis yang berdinding tepas dan beratap daun rumbia dan sedikit seng tua sudah tampak kelihatan miring. Rumah tersebut sudah pantas dibedah sesuai program Bedah Rumah Pemkab Deliserdang.

Dinding rumah yang terbuat dari tepas bambu juga tampak disokong  kayu penyangga,  agar rumah tidak  tumbang di saat angin kencang datang. Sedangkan beberapa dinding rumah  Sutini juga tampak ditempel dengan kaleng karena sudah jebol.

Bangunan rumah Sutini dengan ukuran sekitar 8 x 3 meter itu bagian  dapurnya belum disemen. Sementara di kamar dan ruang depan lantai semennya sudah pecah - pecah.

Sutini saat dikunjungi SIB, Kamis (21/7) siang mengaku tinggal bersama suami dan ketiga cucunya. Ia menyebut tidak mampu untuk merehab rumahnya karena sehari-hari suaminya hanya kuli bangunan. Menurutnya sudah sering orang datang ke rumahnya untuk mendata, namun tidak pernah ditindaklanjuti dengan bedah rumah karena mereka minta uang.

" Memang ada yang datang untuk mendata perbaikan rumah, tapi mereka minta uang. Kalau tidak salah katanya untuk bedah rumah". Dari  kantor  desa juga sudah pernah datang.  "Ya gini-gini ajalah dari dulu. Kalau  hujan, ya banjirlah . Kalau hujan kasihan liat cucu saya si Tasya. Dia umur enam tahun orangtuanya kerja di Malaysia makanya dia ikut saya,"kata Sutini dengan mata berkaca-kaca.

Kadis Infokom Deliserdang, Haris Binar Ginting kepada wartawan menyebut pada dasarnya Pemkab siap  membantu warga yang rumahnya tidak layak huni untuk dibedah. Hingga kini program bedah rumah Pemkab Deliserdang masih terus berlanjut,  asalkan tanahnya tidak berperkara.

"Kalau seperti itu yang melapor awal seharusnya dari Pemerintah Desa dan selanjutnya disampaikan ke Kecamatan dan Kecamatan melaporkannya ke Pemkab. Di Pemkab itu gaweannya Dinas Cipta Karya. Mungkin gak pernah dilaporkan. Camat  memang harus proaktif melihat rumah warganya yang tidak layak. Agar bisa cepat dibedah,"kata Haris.(A24/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru