Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Pansus Lingkungan DPRDSU:

BLH Tak Transparan Soal Karakteristik Perusahaan Penghasil Limbah di Sumut

- Selasa, 06 September 2016 16:49 WIB
319 view
BLH Tak Transparan Soal Karakteristik Perusahaan Penghasil Limbah di Sumut
Medan (SIB)-  Panitia khusus (Pansus) Lingkungan DPRD Sumut menilai BLH (Badan Lingkungan Hidup) kabupaten/kota tidak transparan persoalan karakteristik perusahaan penghasil limbah di Sumut, meski sudah didesak agar menginventarisir dan menyerahkan karakteristik perusahaan- perusahaan penghasil limbah di masing-masing kabupaten/ kota.

Hal ini diungkap anggota pansus HM Nezar Djoeli ST dan wakil ketua pansus Ir Juliski Simorangkir MM, dalam rapat pembahasan lanjutan antara Pansus lingkungan DPRD Sumut dengan BLH Provsu dan kabupaten/kota, Senin (5/9) di aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Dikatakan Nezar, pansus mengumpulkan BLH kabupaten/ kota agar transparan menyerahkan karakteristik perusahaan penghasil limbah di daerahnya, karena masalah lingkungan di Sumut hingga saat ini masih hancur, tapi sepertinya kabupaten/ kota masih terkesan 'menutup- nutupi, bahkan di antaranya tidak serius menyikapi. Hal ini, lanjut Nezar lagi, terbukti dari adanya 6 BLH kabupaten/ kota di Sumut yang tidak hadir dalam rapat pansus lingkungan tersebut, seperti BLH Medan, Tebingtinggi, Simalungun, Pakpak Bharat, Labusel (Labuhanbatu selatan) dan Labuhanbatu.

"Jika melihat kondisi yang ada saat ini, kita benar-benar miris melihatnya, tapi BLH kabupaten/ kota masih ada yang tidak serius melakukan pengawasan lingkungan di daerahnya," ujar Nezar. Padahal, ungkapnya, kerusakan lingkungan di Sumut cukup banyak, tidak hanya limbah yang dihasilkan perusahaan- perusahaan, baik tidak hanya limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), tapi limbah cair, padat, udara, bahkan juga kerusakan hutan.

Karena itu, tambah Sekretaris Komisi D ini, Sumut sangat membutuhkan regulasi untuk menertibkan perusahaan-perusahaan penghasil limbah, karena Perda No 2/2011 tidak berjalan di kabupaten/kota. Permasalahan lain yang dihadapi Sumut, katanya lagi, sampai sekarang tidak ada lab (laboratorium) penguji limbah yang independen dan terakreditasi, kecuali BLH dapat melakukan pengawasan dan uji lab, tapi tidak didukung anggaran yang memadai.

"Kita mendorong pemerintah memberikan anggaran sebanyak- banyaknya kepada BLH untuk membeli bahan kimia dan uji lab, serta menyediakan PPNS (Pejabat Penyidik Negeri Sipil) minimal 1 orang per kabupaten/ kota atau diberikan secara proporsional. Bukan seperti selama ini hanya 3 orang PNS untuk mengawasi ribuan perusahaan penghasil limbah di Sumut," tambahnya.

Wakil Ketua Pansus Lingkungan DPRD Sumut Ir Juliski Simorangkir MM juga melihat, Pemprov dan Pemkab/Pemko masih menganggap persoalan lingkungan hidup bukan hal yang penting, terbukti dari status BLH masih eselon III, bukan dinas tersendiri.

"Di hampir semua daerah, PPNS dan PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) tidak ada SK-nya, sehingga kalau melakukan pengawasan tidak mempunyai payung hukum. Akibatnya adalah pengawasan terhadap kerusakan lingkungan hidup hampir tidak ada.

Dana yang dianggarkan juga sangat minim, sehingga sangat menghambat kinerja BLH kabupaten/ kota. Ke depan harapan kita agar status BLH ditingkatkan di masing-masing daerah dan anggaran juga ditingkatkan," ungkap Juliski. (A03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru