Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

KPK Latih Kepala SKPD Provsu dan Pimpinan DPRDSU Agar Tidak Korupsi

- Rabu, 07 September 2016 10:46 WIB
270 view
KPK Latih Kepala SKPD Provsu dan Pimpinan DPRDSU Agar Tidak Korupsi
SIB/Dok
Sekdaprovsu Hasban Ritonga disaksikan narasumber dari KPK membuka acara upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan unsur pimpinan dewan mendapat pelati
Medan (SIB)- Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) para Kepala SKPD Pemprovsu dan unsur pimpinan DPRD Sumut mendapat pelatihan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/9) di Hotel Grand Serela Medan. 

Kegiatan bertajuk Training of Trainer Tunas, Sistem dan Komite Integritas itu berlangsung selama tiga hari dan dibuka Sekda Provsu H Hasban Ritonga.

Turut hadir dalam acara pembukaan Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, Assisten IV yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provsu H M Fitriyus dan Tim KPK terdiri atas Asep Kherullah dan Anto Ikayadi. 

Hasban mengatakan, melalui TOT, para Kepala SKPD diharapkan lebih memahami dan mendalami mengenai korupsi sehingga para pemangku kebijakan dapat melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, para Kepala SKPD dan pimpinan dewan dihatapkan menjadi pionir dan penggerak upaya-upaya pencegahan korupsi dan menularkan kepada pejabat dan staf di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara. "Saya mengimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan sebaik-baiknya," imbuh Hasban.

Dia juga mengungkapkan apresiai kepada KPK yang telah memasilitasi acara TOT itu yang sekaligus bertujuan membentuk integritas para pemegang jabatan strategis agar dapat memberi keteladanan sekaligus membangun sistem integritas di lingkungan kerjanya.

Sementara itu, HM Fitriyus menjelaskan, upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara yang difasilitasi KPK telah melakukan berbagai kegiatan seperti penandatanganan komitmen bersama Pemprovsu, Pemkab/Pemko se-Sumut atas pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi, penyusunan rencana aksi program korupsi terintegrasi, sosialisasi dan TOT Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), penetapan Pergub tentang Pengendalian Gratifikasi dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi.

Dalam pekan ini secara bersamaan juga dilaksanakan kegiatan berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yaitu Bimbingan Teknis Unit Pengendalian Gratifikasi, Penandatanan Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemprovsu/ Pemkab/Pemko se Sumut pada Rabu (7/9) dan Workshop Best Practise. (A12/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru