Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Sidang Lanjutan Kasus Bansos

Biro Keuangan Tak Koordinasi dengan SKPD

- Rabu, 07 September 2016 11:01 WIB
249 view
Biro Keuangan Tak Koordinasi dengan SKPD
Medan (SIB)- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos tahun 2012/2013 dengan terdakwa mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (5/9).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumut, Eddy Syofian. Dalam kesaksiannya, ia menyatakan jika Biro Keuangan Pemprovsu tak pernah berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas dalam memberikan bantuan kepada penerima Bansos maupun dana hibah.

"Setelah kita usulkan ke Biro Keuangan, kita tidak tahu lagi lembaga mana saja yang menerima bantuan. Biro Keuangan tidak pernah memberitahukan ke kita, majelis," ujar Eddy.

Ia menyebutkan, awalnya Pemprovsu menyerahkan 243 proposal ke Kesbangpol Linmas. Dari jumlah proposal tersebut, selanjutnya Kesbangpol Linmas melakukan verifikasi. "Dari jumlah itu, ada 193 proposal yang kita ajukan kembali, majelis. Dan ternyata yang dicairkan ada 143 proposal," ujar Eddy lebih lanjut.

Dari 143 proposal itu, tim melakukan verifikasi kembali. Dari jumlah itu diketahui ada 3 lembaga penerima hibah yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban. Ketiga lembaga itu masing-masing menerima bantuan Rp75 juta.

"Panduan kita memverifikasi proposal juga berdasarkan Permendagri dan Pergub. Kemudian saya juga sudah perintahkan bawahan untuk mengecek tempat lembaga penerima hibah. Dan itu juga sudah ada berita acaranya," ujarnya.

Bukan hanya itu, terkait pertanggungjawaban lembaga penerima hibah, pihaknya juga sudah berulangkali menyurati lembaga tersebut, namun hingga Agustus 2014, ketiga lembaga itu juga tidak menyerahkan laporannya.

"Seharusnya yang berhak bertanggungjawab itu lembaga penerima hibahnya. Karena setelah dana itu diberikan, maka mereka yang bertanggungjawab atas dana tersebut. Bukan lagi ke SKPD," katanya. (A15/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru