Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Gubsu: Empat Pilar Kebangsaan Pemersatu Bangsa dan Agama

- Rabu, 07 September 2016 11:07 WIB
427 view
Gubsu: Empat Pilar Kebangsaan Pemersatu Bangsa dan Agama
Medan (SIB)-  Empat pilar kebangsaan merupakan pemersatu bangsa dan agama. Konstitusi yang fleksibel, demokratis serta modern dalam sistem kenegaraan dan kebangsaan, harus berakar kepada pemahaman dan penghayatan. Hal tersebut dikatakan Gubsu yang diwakili Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen SH pada Acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi Aparatur Pemerintah se-Kabupaten/ Kota di Medan, Senin (5/9).

Dia mengatakan, upaya pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika membutuhkan pemahaman secara benar dan utuh.

Maka sosialisasi ini menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting dan strategis, dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari pusat sampai ke desa. Menurutnya, perjalanan sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang menyatu dalam tata kehidupan Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian dan pandangan hidup yang telah teruji keampuhan dan kesaktiannya. Sehingga tidak ada satu kesatuan faham/ azas manapun, atau alasan yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan berbangsa di Indonesia.

Selain itu katanya, mengingat pentingnya sosialisasi, maka perlu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, serta NKRI maupun Bhinneka Tunggal Ika kepada komponen masyarakat, khususnya di kabupaten/kota, kecamatan dan desa secara berkesinambungan, dengan semangat patriotisme dan mindset wawasan nusantara.

Untuk itu, kata dia, diharapkan agar menghayati lebih mendalam akan jiwa semangat kesatuan dan persatuan bangsa, menghormati sifat pluralisme dan jangan saling melemahkan. Juga jangan mudah terjebak dan terprovokasi atau menghembuskan isu SARA/individualisme, tetapi harus mampu mengeliminasi upaya-upaya tersebut.

Sebelumnya panitia pelaksana sosialisasi Retbon Lumban Toruan SH mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh kepada peserta dan mampu mentransformasikan materi/ substansi perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut panitia peserta sosialisasi diikuti 200 orang, terdiri dari pejabat dan pegawai negeri sipil bagian pemerintahan dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pembukaan sosialisasi diakhiri dengan lenyematan tanda peserta secara simbolis kepada Martius Gule dari Sekdes Kabupaten Nias Barat, Ichwan Mulzukri Pane dari Lurah Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dan Robert Manurung dari Camat Uluan Kabupaten Tobasamosir serta Rais dari Kabag Tapem Kabupaten Tapanuli Tengah dan Mhd Juni Lubis dari Sektariat Dewan Kota Tanjung Balai. (A12/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru