Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kejari Bantah Kasus Penyimpangan APBD Binjai Rp 4 Miliar "Diendapkan"

- Rabu, 07 September 2016 11:11 WIB
335 view
Kejari Bantah Kasus Penyimpangan APBD Binjai Rp 4 Miliar
Binjai (SIB)- Kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD 2013-2015 sekitar Rp 4 miliar di Dinas Pendapatan Kota Binjai terus dilidik dan diberkas Kejaksaan Negeri Binjai,  walaupun Kasi Pidsus Kejari tersebut telah berganti. "Saya perlu waktu untuk lebih memantapkan data-data yang ada," ungkap Kasi Pidsus  Kejari Binjai yang baru Hery Situmorang SH ketika bertemu SIB, baru-baru ini di Binjai.

Walaupun Kadispenda Kota Binjai T Br S telah diperiksa 3 kali oleh kejaksaan pada masa  Kasipidsus Kejaksaan Negeri Binjai Marolop Pandiangan yang kemudian dimutasi ke Tangerang, kasus ini telah siap diberkas dan tinggal melakukan pemeriksaan beberapa pihak.

Kasi Pidsus membantah kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD. Pemko Binjai itu tidak diteruskan atau diendapkan karena ada  permintaan dari pejabat tinggi di Jakarta. (A31/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru