Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Terkait Kasus TKBM Belawan, Poldasu Undang Repdem Sumut

- Kamis, 08 September 2016 10:41 WIB
771 view
Terkait Kasus TKBM Belawan, Poldasu Undang Repdem Sumut
Medan (SIB)- Ditrekrimsus Poldasu mengundang pengurus DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Belawan. Kasus itu sebelumnya dilaporkan buruh TKBM yang diadvokasi Repdem.

Dalam pertemuan di Mapoldasu, Selasa (6/9), Kabag Wasidik Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nagari Siahaan SH MH kepada Ketua Repdem Sumut Martua Siadari menjelaskan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan pertama kali ke Poldasu pada 26 Desember 2015 itu.

Dalam konferensi pers di Kantor DPD Repdem Sumut Jalan Sei Sisirah Medan, Rabu (7/9), Martua menjelaskan, pertemuan di Mapoldasu itu sebagai asistensi untuk dilakukan gelar perkara yang diagendakan pada 13 September 2016.

Dalam gelar perkara ini, penyidik menyampaikan akan memanggil seluruh pihak terkait, seperti pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya Belawan, Pelindo I Belawan, APBMI Cabang Belawan, BPJS, bank terkait dan Repdem.

Martua mengapresiasi penyidik Poldasu yang mendindaklanjuti kasus yang dilaporkan buruh TKBM Belawan tersebut. "Kami optimis Poldasu bisa menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi buruh. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi bisa tumbuh kembali," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam siaran persnya meminta Kapolri Tito Karnavian mengambilalih kasus pengadaan rumah buruh TKBM Belawan tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung Masinton dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9), karena ragu kasus itu tidak ditangani serius.

Menurut Masinton, Mabes Polri harus segera turun tangan, karena rakyat kecil dirugikan atas kasus itu. "Saya pernah jadi buruh. Karena itu saya minta supaya kasus ini disupervisi. Kalau memang Polda Sumut tak sanggup, sebaiknya Mabes yang ambilalih," ujar Masinton.

Atas informasi yang disampaikan, Kapolri mengucapkan terimakasih pada Masinton. Dia pun berjanji akan segera meminta Bareskrim Mabes Polri memelajari kasus tersebut. (R21-rel/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru