Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Komisi A DPRD Medan akan Memberi Rekomendasi ke KPK untuk Mengusut Mahalnya Pengurusan SIM

* Ditaksir Rata-rata MSDC Raup Minimal Rp84 Juta Per Hari
- Jumat, 09 September 2016 11:04 WIB
445 view
Komisi A DPRD Medan akan Memberi Rekomendasi ke KPK untuk Mengusut Mahalnya Pengurusan SIM
Medan (SIB)- Pasca inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD kota Medan ke Kantor MSDC (Medan Safety Driving Centre), Ketua Komisi A Roby Barus menggertak akan mengadukannya ke Presiden Joko Widodo. "Ini harus dilaporkan kepada Presiden Jokowi, agar beliau meneruskan kepada Kapolri dan segera menutup MSDC. Ini jelas merugikan masyarakat," ancam dia, Selasa (6/9).

Roby menilai keberadaan MSDC di Medan menguras uang masyarakat dengan cara terstruktur dan dilegalkan. Tindakan lembaga penerbit sertifikat uji SIM itu tak ubahnya seperti pemerasan terstruktur.

Bersama Anggota Komisi A lainnya Waginto, Roby menyebutkan telah banyak masyarakat yang rugi akibat keberadaan MSDC. Sudah semestinya MSDC berhenti beraktivitas dan mengembalikan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tanpa sertifikat MSDC.

"Jika sudah dibayar dan difoto, keluarlah SIM. Sedangkan pemeriksaan kesehatan tidak pernah dilakukan tapi bisa keluar surat sehatnya. Padahal pelatihan atau kursus mengemudi tidak pernah diberikan MSDC. Ini muncul kesan pemerasan yang dilegalkan," ucapnya kepada wartawan lewat selulernya, Kamis (8/9).

Roby juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun mengusut MSDC ini, Komisi A DPRD Medan akan merekomendasikannya, karena banyak kejanggalan yang ditemukan dalam praktik MSDC yang mengaku tempat latihan dan pendidikan mengemudi itu.

Pemerintah juga harus segera menutup MSDC karena disinyalir merupakan proyek "akal-akalan" untuk menyengsarakan rakyat khususnya warga tidak mampu dalam pengurusan SIM. Banyak kejanggalan yang ditemukan Dewan ketika sidak Komisi A DPRD Medan, Senin (5/8) di MSDC Jalan Bilal Medan Timur.

Dalam sidak tersebut, Romsen Purba yang mengaku sebagai instruktur dan Plt Kepala Cabang MSDC tidak bisa menunjukkan izin dan payung hukum beroperasinya MSDC ini. Apalagi Romsen tidak bisa menjawab apakah perusahaan ini membayar pajak kepada negara, padahal yang ditarik adalah uang masyarakat. Padahal pajak kendaraan bermotor menjadi PAD daerah yang masuk dalam Dana Bagi Hasil (DBH) dan memiliki payung hukum. Begitu juga PBB dan retribusi daerah lainnya diatur dalam Perda sebagai payung hukum termasuk pungutan uang parkir yang hanya seribu rupiah.

Sementara biaya mengurus sertifikat di MSDC untuk sepedamotor roda dua Rp 420.000, roda empat Rp 420.000 dan roda enam Rp 550.000. Dalam sehari yang datang untuk mengurus sertifikat rata-rata sebanyak 200 orang, sehingga pemasukan Rp84 juta per hari, kalau dirata-ratakan hanya untuk sertifikat roda dua dan empat. "Jika dalam 25 hari kerja saja maka pemasukan Rp 2,1 miliar setiap bulan. Romsen mengatakan untuk pelatihan sepedamotor paling cepat 2 hari, tapi kenyataan di lapangan hanya setengah jam. Ketika dikonfirmasi lagi, Romsen menjawab kalau 2 hari itu dirata-ratakan secara global," kata Roby menirukan ucapan Romsen Purba yang berbohong.

Sidak Komisi A DPRD Medan itu menindaklanjuti RDP dengan Satlantas Polresta Medan yang tidak dihadiri pihak pimpinan MSDC. Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Rizal Maulana saat itu berdalih sudah ada regulasi mengenai pembuatan SIM harus memiliki sertifikat pelatihan mengemudi yang katanya dikeluarkan MSDC selaku lembaga yang sudah terakreditasi.

Anehnya kepada anggota DPRD yang melakukan Sidak, Romsen membantah pernyataan Kasat Lantas dan dia berkelit bahwa sertifikat itu tidak ada hubungannya dengan SIM. Padahal Kasat Lantas Polresta Medan pada RDP terdahulu mengaku pengurusan sertifikat di MSDC terkait dalam mengurus SIM. Apalagi sesuai keterangan Kasat Lantas kalau pengurusan SIM pribadi dan sepedamotor roda dua tidak perlu melampirkan sertifikat lulus mengemudi. Tapi kenyataan di lapangan pengemudi sepedamotor juga wajib mengurus sertifikat di MSDC dengan harga Rp 420.000 setiap SIM. Tapi kenyataannya di MSDC pengguna sepedamotor dan mobil pribadi juga mengurus sertifikat.

Andi Lumbangaol mengatakan sudah seharusnya pengurusan SIM sama seperti e-KTP dan tanpa masa berlaku alias seumur hidup. Sehingga masyarakat tak berulang kali menderita dan mengeluarkan uang. "Kenapa di luar negeri bisa, kita tidak mencoba mengadopsi sistem yang sama," ungkap Andi.

Seperti yang diterapkan di luar negeri, jika pengguna kendaraan bermotor melakukan kesalahan yang berulang-ulang maka SIMnya dicabut, semestinya seperti itu dilakukan di Indonesia. Mengurus SIM kata politisi PKPI ini seharusnya dipermudah, tapi bukan diberikan begitu saja. Dengan melakukan test sah-sah saja, tapi pengurus SIM dibekali pelajaran tentang rambu-rambu lalulintas dan marka jalan.

"Kalau sampai empat kali tidak lulus ujian itu sudah tidak benar, apakah masyarakat ini keterlaluan bodohnya sampai-sampai tidak lulus ujian berkali-kali. Tapi mengurus sertifikat di MSDC Jalan Bilal, hanya dengan mengitari jalanan berkelok dan gundukan yang sudah dibuat, lalu selesai, setengah jam keluar sertifikat, itu hanya modus untuk mengeruk uang supaya cepat kaya," ujarnya.

Persoalan banyaknya kecelakaan lalulintas kata Wakil Ketua Komisi A ini bukan disebabkan masyarakat tidak tidak punya SIM atau tidak tahu peraturan lalulintas atau marka jalan. Persoalan cara berkendaraan yang baik dan benar, warga pengurus SIM justru lebih pintar dari instruktur yang ada di MSDC. Tapi persoalannya bukan itu, kecelakaan terjadi karena kelalaian, ceroboh dan karakter-karakter seseorang yang suka ugal-ugalan.

Kecelakaan kebanyakan terjadi karena kondisi jalan yang rusak, sistim pergantian nyala lampu traffic light yang kurang baik, padamnya listrik sehingga traffic light tidak berfungsi serta kondisi infrastruktur lainnya. "Masyarakat sudah lebih paham dengan peraturan lalulintas dan marka-marka jalannya. Tapi kalau orang suka ugal-ugalan, suka menerobos lampu merah, kebut-kebutan itu karakter seseorang, bukan karena tidak latihan di MSDC. Lalu kalau terjatuh karena jalan berlubang dan tergenang banjir pula lagi, apakah harus latihan di MSDC?," kata Andi. (A10/h)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru