Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Anggota DPRD Medan Godfried Lubis

Triliunan Rupiah Anggaran Habis untuk Parit Tapi Kota Medan Tetap Banjir

* Warga Bisa Menuntut Melalui “Citizen Lawsuit”
- Selasa, 13 September 2016 08:23 WIB
233 view
Triliunan Rupiah Anggaran Habis untuk Parit Tapi Kota Medan Tetap Banjir
Drs Godfried Effendi Lubis
Medan (SIB)- Anggota Komisi C DPRD Kota Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM menegaskan, Kota Medan kini sudah tahap rawan banjir yang mengawatirkan. Pasalnya curah hujan yang turun hanya satu jam saja berbagai kawasan Kota Medan sudah tergenang air bahkan banjir cukup parah.

"Coba perhatikan asal hujan turun 1 jam atau 1/2 jam saja, jalanan dan pemukiman warga di Medan, sudah tergenang air dan banjir," kata Godfried, Senin (12/9) di Medan.

Menurutnya, drainase dan parit-parit di Medan sudah tidak berfungsi lagi, padahal hampir 85 persen parit di Medan sudah permanen. Namun karena tidak adanya perawatan makanya drainase dan parit penuh lumpur dan sampah  menjadi tumpat.

Dengan keadaan  setiap kali turun hujan, jalanan dan pemukiman masyarakat di Medan selalu tergenang air/banjir banjir, maka ia menilai Pemko Medan gagal dalam  mengatasi banjir.

Untuk mengatasi hal itu, Godfried Lubis mengusulkan, agar Pemko Medan  segera mengangkat atau merekrut tenaga pengorek drainase atau parit sebanyak 4000 orang yang ditempatkan di 21 kecamatan, dimana  tiap kecamatan ada  sekitar 200 orang tenaga perawatan pengorek  drainase/parit yang disebar ke tiap kelurahan.

"400 orang tenaga pengorek parit yang selama ini tidaklah cukup untuk 21 kecamatan, maka perlu ditambah lagi hingga 4000 orang," katanya.

"Sejatinya Pemko Medan jangan melakukan pembiaranlah dengan keadaan ini, harus merekrut lagi, minimal 4000 tenaga pengorek parit, serta  membuat pemetaan gambaran parit-parit sedang, kecil yang kerap tumpat," tegasnya.

Dikatakannya lagi, ia kuatir sungai dan parit kini sudah sejajar, pasalnya sungai-sungai di Kota Medan tidak pernah dirawat dan dikeruk, sementara Pemko Medan memiliki 2 unit Tendon alat pengorek lumpur di sungai. "Kenapa alat ini tidak diberdayakan. Wali Kota Medan hendaknya tanggap dan bukan hanya menerima laporan asal bapak senang (ABS) dari para kepala dinasnya atau camatnya. Dengan keadaan ini,  jika wali kota tidak mampu ajak dewan berembuk, jangan berfikir sendiri", ucapnya.

Godfried juga menyarankan agar Pemko Medan  menciptakan dinas baru (SKPD), yakni Dinas Pengelolaan Air untuk menangani masalah drainase, parit, banjir, air bersih dan limbah.

Selain itu,  Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah seharusnya  memiliki Drone atau pesawat tanpa awak 4 unit untuk memantau tempat-tempat atau lokasi tertentu melalui layar komputer dan handphone (HP) pribadi , sehingga dapat melihat secara langsung apa yang terjadi di lokasi tertentu seperti banjir, jalan rusak dan kebakaran bahkan memantau adanya pembangunan rumah, Ruko atau perumahan yang tidak sesui IMB dan lainnya. "Dzulmi Eldin harus contoh Wali Kota Bandung, dia dapat melihat keadaan kota Bandung melalui HPnya, tidak asal terima laporan dan ABS, jangan jika sudah terjadi persoalan baru datang dan tergopoh-gopoh memberi bantuan mie instan, selimut dan lainnya," ucapnya.

Dilanjutkannya lagi, dalam lima tahun terakhir sudah triliunan rupiah dianggarkan Dinas PU Bina Marga untuk pembangunan drainase dan parit di Kota Medan.
Tapi hasilnya masih mengecewakan, meski uang dikucurkan cukup besar tapi Medan masih rawan banjir, sebentar saja hujan jalan-jalan dan pemukiman langsung tergenang.

Jika keadaan  ini terus dibiarkan, bisa saja masyarakat akhirnya kesal, apatis, jenuh dan menjadi emosi  menuntut wali kota secara "Citizen Lawsuit", karena dianggap lalai karena melakukan pembiaran atas kerusakan berbagai infrastruktur .

"Masyarakat boleh saja menuntut Wali Kota melalui Citizen Lawsuit, dan itu dibolehkan undang-undang," ujarnya mengakhiri.(A09/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru