Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Dua Prajurit TNI AL Terlibat Narkoba Dipecat

- Jumat, 16 September 2016 09:08 WIB
1.125 view
Dua Prajurit TNI AL Terlibat Narkoba Dipecat
SIB/Pally Simangunsong
PECOPOTAN ATRIBUT: Danlanal Simeulue Letkol Laut (T) A Purwanto menyaksikan pencopotan atribut salah seorang prajurit TNI AL dalam acara pemecatan dengan tidak hormat terkait kasus narkoba di Mako Lantamal I Belawan, Kamis (15/9).
Belawan (SIB)- Terbukti melakukan  penyalahgunaan Narkoba, dua orang prajurit TNI AL yaitu Sertu (POM) HK dan Kopda (Mes) Mis yang selama ini bertugas di Lanal Simeulue, Aceh Kamis (15/9) dipecat dengan tidak hormat.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)  tersebut berlangsung di lapangan upacara dermaga Mako Lantamal I Belawan dipimpin  Danlanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto.

Kepada wartawan Danlanal Simeule mengatakan, dasar pemecatan dua anggota TNI AL tersebut setelah keduanya tertangkap memliki 15 gram. Selain itu, terhadap kedua anggota TNI AL tersebut juga telah dilakukan tes urine dan keduanya postif sebagai pengguna Narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, melalui Sidang Penelitian Tabiat dan keputusan Kasal No Kep/1791/IX/2016, terhadap Sertu (POM) HK dan Kopda (Mes) Mis dikeluarkan putusan pemberhentian dengan tidak hormat.

Dalam kesempatan tersebut Purwanto juga mengingatkan seluruh prajurit maupun keluarga besar TNI tidak boleh bermain-main dengan Narkoba karena jika terbukti akan dilakukan pemecatan.

Pada hari yang sama pihak TNI AL juga memusnahkan barang bukti berupa 15 gram sabu-sabu dengan cara melarutkannya dalam air dan selanjutnya dibuang ke laut. Hadir dalam Upacara tersebut, Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Julkifly dan seluruh Kadis dan Kasatker dilingkungan Mako Lantamal I di Belawan.(A8/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru