Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Asosiasi Mitra Kerja Perkebunan Nusantara Segera Dideklarasikan di Medan

* Dorong Persaingan Sehat dan Efisiensi di PTPN
- Senin, 19 September 2016 10:29 WIB
770 view
Asosiasi Mitra Kerja Perkebunan Nusantara Segera Dideklarasikan di Medan
SIB/Dok
Ketua Umum AMKPN Edwin Ginting Suka (no 2 dari kiri) saat audiensi dengan Kemenko Perekonomian yang diterima salah seorang Deputy Edy Putra Irawadi (tengah), Edwin didampingi Rizalmavi (kiri) dan pengurus lainnya.
Medan (SIB)- Para pengusaha yang menjadi mitra kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan di Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) membentuk wadah berjuluk Asosiasi Mitra Kerja Perkebunan Nusantara (AMPKN). Wadah ini dijadwalkan dideklarasikan pada tanggal 21 Oktober 2016 di Hotel Grand Serella, Medan.

Pembentukan wadah dan rencana pendeklarasian AMPKN diungkapkan Edwin Ginting Suka selaku ketua umum didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasudungan Siahaan kepada wartawan di Medan, Kamis (15/9).

Edwin Ginting yang juga menjabat Sekretaris Wilayah DPW ALFI Sumut dan Ketua Satgas DPP IPK Sumut menjelaskan, pembentukan wadah AMKPN sebagai upaya sekaligus sumbangsih pihaknya mendukung BUMN perkebunan agar semakin sehat dan efisien dalam mengelola bisnisnya.

Kemudian, pada sisi lain, kata Edwin, asosiasi ini akan dimanfaatkan untuk melakukan berbagai program yang dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengusaha anggota asosiasi pelaku usaha mitra perkebunan agar mampu bersaing memasuki era pasar bebas yang sudah bergulir.

Sekadar mengingatkan, total BUMN perkebunan di tanah air tercatat sebanyak 14 perusahaan. Ke-14 BUMN tersebut kini bergabung dalam sebuah holding yang dipimpin PTPN3.

Setiap tahun, masing-masing BUMN membutuhkan mitra kerja untuk melakukan berbagai pekerjaan yang dapat dilakukan oleh mitra kerja untuk menopang core bisnis BUMN terkait.

Di antaranya, pengadaan barang dan jasa, kegiatan  pembangunan fisik maupun pemeliharaan pabrik dan lainnya.

Edwin Ginting menyebutkan, berbagai kegiatan tersebut dikerjakan pengusaha yang tercatat dalam daftar rekanan terseleksi (DRT) pada setiap BUMN perkebunan terkait.

Edwin Ginting yang didampingi Wakil Ketua Dedy Ahmad, Rizaldi, penasihat AMPKN Sastra SH MKn dan Parluhutan Simarmata, dan sejumlah kordinator di antaranya Andi Pasaribu, Aseng, Acai, Willy, H Ahmad Husein juga mengungkapkan, saat ini jumlah perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota AMKPN 153 perusahaan. Dan tidak tertutup kemungkinan dengan perkebunan swasta.

"Para pengusaha (rekanan) di lingkungan BUMN perkebunan yang sudah tercatat dalam DRT di perkebunan negara tersebut kami undang untuk bergabung sekaligus memeriahkan pelaksanaan deklarasi AMKPN yang dilaksanakan 21 Oktober 2016 di Hotel Grand Serella Medan," kata Edwin Ginting.

Sehubungan dengan rencana pendeklarasian AMPKN, kata Edwin, pihaknya sudah melakukan audensi kepada sejumlah pihak di Jakarta. Di antaranya, kepada Deputi Menko Perekonomian Edi Putra Irawadi dan Deputy Meneg BUMN.

Pada audensi tersebut, kata Edwin, Edi Putra Irawadi menyambut baik dan mendukung pembentukan AMPKN yang diharapkan dapat mendorong persaingan usaha yang makin sehat di lingkungan pengusaha mitra BUMN perkebunan. (R4/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru