Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Wali Kota Medan akan Tindak Camat dan Lurah Bila Abaikan Keluhan Masyarakat

- Selasa, 20 September 2016 10:14 WIB
309 view
Wali Kota Medan akan Tindak Camat dan Lurah Bila Abaikan Keluhan Masyarakat
Medan (SIB)- Camat dan lurah di Kota Medan akan ditindak bila terbukti mengabaikan keluhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Medan, Senin (19/9) di Balai Kota Medan.

Dalam rapat itu Wali kota Medan mengeluarkan 6 instruksi yang harus dilakukan seluruh camat dan lurah secepatnya. Para camat dan lurah supaya peka terhadap kondisi wilayah tugasnya maupun keluhan-keluhan  yang disampaikan masyarakat.

Wali kota menegaskan tidak mau lagi mendengar ada camat maupun lurah yang tidak menindaklanjuti keluhan warganya. Apalagi sampai mengabaikan keluhan masyarakat tersebut.

"Mulai hari ini, saya tegaskan kepada seluruh camat dan lurah untuk merespon semua keluhan warganya. Ingat, apabila saya dengar dan mengetahui ada keluhan masyarakat yang tidak ditanggapi ataupun tidak ditindaklanjuti, maka saya akan mengambil tindakan tegas kepada camat maupun lurah yang bersangkutan," kata wali kota.

Selanjutnya warning Eldin lagi, camat dan lurah dilarang untuk mematok harga ataupun meminta imbalan dari masyarakat yang tengah mengurus surat-surat maupun keperluan lainnya di kantor camat maupun kantor lurah. Sebab, tindakan seperti itulah yang membuat masyarakat selama ini apatis.

Usai memberikan warning, Eldin selanjutnya menyampaikan 6 instruksi yang harus dilaksanakan camat dan lurah secepatnya. Pertama, setiap ada kegiatan di wilayahnya, camat  harus hadir, termasuk di setiap kejadian apapun bersama lurah dan kepala lingkungan (kepling). Kedua camat, lurah serta kepling harus menjadi corong pemerintah kepada masyarakat. Apabila ada keluhan yang disampaikan masyarakat dan belum terlaksana, camat dan lurah harus menyampaikan apa yang menjadi kendalanya sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Oleh karenanya Eldin pun minta camat dan lurah peka dengan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos).

Ketiga gotong royong yang dilakukan camat dan lurah jangan seremonial, keempat, minta camat, lurah dan kepling agar tidak kumpul-kumpul duit lagi untuk kegiatan maupun meraih sesuatu. Kelima, minta seluruh SKPD terkait segera merespon semua laporan yang disampaikan camat terkait keluhan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Keenam, camat dan lurah harus membentuk pos satgas anti narkoba dalam upaya untuk mengatasi peredaran narkoba. Termasuk, mendirikan kembali pos kamling. (A07/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru