Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Perangkat Desa Kutabaru dan Poktan Gelar Musdes Membahas Isu Penolakan Combain Havester

- Selasa, 20 September 2016 10:58 WIB
413 view
Perangkat Desa Kutabaru dan Poktan Gelar Musdes Membahas Isu Penolakan Combain Havester
SIB/Bonny Sembiring
TANYA JAWAB: Camat Tebingtinggi Drs Fajar Simbolon MSi didampingi Kepala Desa Kutabaru Sutrisno, Ketua Gapoktan Ramli, Ketua BPD Ngatiran dan perangkat lainnya saat sesi tanya jawab dalam Musdes di Aula Desa Kutabaru, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serg
Kutabaru (SIB)- Perangkat Desa Kutabaru dan Kecamatan Tebingtinggi, Serdangbedagai menggelar musyawarah desa (Musdes) bersama Kelompok Tani dan Pekerja Pengambil Padi (Pembanting) membahas isu penolakan penggunaan bantuan pemerintah berupa mesin panen (combain havester) di Aula Desa Kutabaru, Kamis (15/9). Musdes  itu dihadiri 45 orang dari 13 perwakilan kelompok tani yang ada di desa tersebut.

Camat Tebingtinggi Drs Fajar Simbolon MSi dalam bimbingannya mengatakan, dia sudah mengetahui keresahan para anggota Pembanting  terkait akan hadirnya mesin panen, namun itu adalah bantuan pemerintah yang harus diterima dan dipergunakan sebaik-baiknya demi kemajuan pertanian desa.

Camat juga mengimbau agar setiap kelompok tani merumuskan penggunaan mesin panen secara adil dengan membentuk suatu kepengurusan dengan persetujuan kepala desa dan sesuai Perdes yang berlaku, supaya seluruh Pembanting dapat memanfaatkannya secara adil.

Ketua Gapoktan Desa Kutabaru Ramli juga mengatakan, adanya bantuan mesin panen itu bisa menambah efektivitas waktu. Di samping itu juga mampu meningkatkan mutu dan hasil padi para petani. "Dengan menggunakan mesin panen waktu yang digunakan saat memanen tidak begitu lama dan hasil yang diperoleh juga bagus, maka dari situ petani sangat diuntungkan, " katanya.

Adapun keputusan yang diperoleh dalam Musdes itu antara lain, bantuan mesin panen tersebut wajib dipergunakan setiap kelompok tani secara adil melalui sistem managemen oleh Gapoktan. Kemudian penggunaannya harus mengacu Perdes yang dikeluarkan kepala desa.  

Dalam pertemuan itu Kepala Desa Kutabaru Sutrisno menyampaikan, pihaknya akan segera melaksanakan hasil keputusan musyawarah itu. "Dari hasil keputusan Musdes ini, kami berjanji akan senantiasa mengawasi dan memantau roda pertanian terkait penggunaan bantuan mesin panen  untuk Desa Kutabaru," kata Kades. (BS/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru