Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Massa KRB dan FPR Tuntut Pemprovsu Bentuk Pansus Pertanahan

- Selasa, 27 September 2016 11:21 WIB
692 view
Massa KRB dan FPR Tuntut Pemprovsu Bentuk Pansus Pertanahan
SIB/Dok
Peringatan 56 tahun Hari Tani Indonesia (HTI) 2016 di Sumut diwarnai aksi unjukrasa massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sumut dan Komite Rakyat Bersatu di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (26/9).
Medan (SIB)- Peringatan 56 tahun Hari Tani Indonesia (HTI) 2016 di Sumut diwarnai aksi unjukrasa, Senin (26/9). Massa dari  Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sumut dan Komite Rakyat Bersatu (KRB) berunjukrasa di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

KRB menuntut Pemprovsu segera membentuk Pansus Pertanahan yang melibatkan aktivis agraria, kelompok tani dan media massa untuk mengontrol proses penyelesaian dan segera agendakan jadwal pembentukannya.

Pemprovsu dituntut mendistribusikan segera tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektare kepada rakyat, bukan kepada pemodal dan para cukong apalagi mafia tanah. "Segera tindaklanjut daftar nominatif eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar yang sudah diajukan kelompok tani kepada gubernur dan pemerintah pusat," kata pimpinan aksi KRB, Suyono.

Selain itu,  Pemprovsu juga diminta segera melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh perkebunan ataupun perusahaan yang bermasalah dengan rakyat. "Cabut dan batalkan izin HGU perkebunan yang berkonflik dengan rakyat serta tarik militer yang menakutkan dari lahan konflik," teriak Suyono.

Sedangkan kelompok FPR Sumut menilai, pemerintahan Jokowi - JK terus mempromosikan berbagai skema liberalisasi pertanian. Melalui program CPO Fund (pungutan minyak sawit mentah), pemerintah dituding merampas upah buruh perkebunan dan semena-mena mencuri pendapatan petani sawit skala kecil dengan memangkas langsung harga jual petani hingga USD 50/ton.

Hal ini disampaikan Koordinator FPR Sumut Ahmadsyach saat melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubsu, Senin (26/9) siang. Ratusan massa dari berbagai organisasi buruh, petani dan lainnya yang tergabung dalam FPR Sumut ikut menyampaikan aspirasinya di kantor Gubsu tersebut.

Mereka juga menuduh kebijakan Jokowi banyak mengintensifkan perampasan dan monopoli tanah kaum tani, nelayan, suku bangsa minoritas dan rakyat miskin lainnya di pedesaan.

"Hentikan monopoli dan perampasan tanah serta wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional. Hentikan intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan seluruh rakyat," teriak Achmadsyach.(A12/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru