Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Berantas Narkoba, Polisi Segera Gerebek LP Tanjung Gusta Medan

- Senin, 03 Oktober 2016 11:08 WIB
310 view
Berantas Narkoba, Polisi Segera Gerebek LP Tanjung Gusta Medan
Medan (SIB)-  Kasus H (31), Narapidan Lapas Tanjung Gusta Medan yang memiliki sabu seberat 20 gram hingga kini masih diselidiki Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan, Kamis (29/9). Dikatakannya, rencananya Lapas Tanjung Gusta segera dilakukan penggeledahan untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polrestabes Medan, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Rutan. Setelah semuanya terkoordinasi, akan kita lakukan pemeriksaan terhadap para napi," ujarnya.

Disinggung terkait hasil penyelidikan terhadap H, Kasat menjelaskan, dari pengakuan Napi tersebut bahwa narkoba itu diperoleh dari tahanan di Rutan. Ia juga membantah adanya keterlibatan peredaran sabu seberat 18 Kg di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia. "Pengakuan itu didapat setelah kita mengkonfrontir dengan 2 saksi.

H mengaku sabu tersebut digunakan sendiri dan diperoleh dari tahanan lain, namun ia tak mau menyebutkan namanya," katanya. Untuk memperkuat pengakuan itu, pihaknya juga memeriksa 2 petugas Rutan yang menangkap H. "Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 2 sipir Lapas. Itu dilakukan untuk mengetahui narkoba yang dimiliki tersangka.

Sebab barang haram tersebut didapat saat petugas lapas melakukan razia," pungkasnya. Sebelumnya, seorang terdakwa perkara 21,425 Kg sabu dan 44.849 butir pil ekstasi, H (31) kembali ditangkap saat transaksi narkoba di dalam Rutan Tanjung Gusta saat petugas rutan melakukan razia pada Sabtu (24/9).(A17/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru