Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

P-APBD Sergai TA 2016 Disetujui DPRD, Ada Defisit Anggaran Rp 129,691 Miliar

- Selasa, 04 Oktober 2016 10:29 WIB
136 view
P-APBD Sergai TA 2016 Disetujui DPRD, Ada Defisit Anggaran Rp 129,691 Miliar
Sergai (SIB)- Ranperda Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Serdangbedagai  2016  disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Sementara Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditunda dan  disempurnakan dulu.

Pengesahan PAPBD  itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Serdangbedagai dipimpin Plt Ketua DPRD  Drs H Sayutinur dan para wakil ketua yaitu Hasbullah Hadi Damanik dan Riady yang dihadiri Wakil Bupati Serdangbedagai para Darma Wijaya, Jumat (30/9) sore.

Dalam P-APBD Serdangbedagai 2016 yang disetujui itu diuraikan, pendapatan daerah yang semula (dalam APBD 2016) sebesar Rp 1.440.262.749.215 berubah menjadi Rp 1.481.199.606.885 atau mengalami penambahan sebesar Rp 40.936.857.670 (2,84 persen). Belanja daerah yang semula sebesar Rp 1.439.262.749.215  menjadi Rp 1.609.891.177.602 atau bertambah sebesar Rp 170.628.428.387 (11,86 persen) sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 129.691.570.717.

Penerimaan pembiayan daerah yang semula (APBD 2016) nol rupiah (nihil) dalam PAPBD 2016 menjadi Rp 130.660.321.657 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2015.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah  yang semula Rp 1 miliar menjadi Rp 1.968.750.940 atau bertambah sebesar Rp 968.750.940 sehingga pembiayaan netto  dalam P-APBD 2016 menjadi Rp 128.691,570.717.

Sedangkan target retribusi jasa umum pelayanan kesehatan Puskesmas yang semula sebesar Rp 900 juta menjadi Rp 2.073.141.200 dan target pajak restoran semula Rp 1,4 miliar menjadi Rp 1.550.000.000 serta target pajak galian C semula sebesar Rp 8,5 miliar menjadi Rp 11 miliar sehingga akumulasi kenaikan PAD dari 3 sektor ini yakni sebesar Rp 3.823.141.200 diproyeksikan untuk belanja modal pembangunan infrastruktur.

Sebelum menyetujui PAPBD, semua fraksi - fraksi DPRD Serdangbedagai meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran untuk memercepat proses penyerapan anggaran, terutama yang terkait dengan program pembangunan infrastruktur. Sebab tahun anggaran 2016 sisa waktunya tinggal 3 bulan lagi. (A29/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru