Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Komisi A DPRD Medan Apresiasi Kapolri Soal Status Polrestabes Medan

* MSDC Jalan Bilal Medan Diminta Ditertibkan
- Rabu, 05 Oktober 2016 11:22 WIB
178 view
Komisi A DPRD Medan Apresiasi Kapolri Soal Status Polrestabes Medan
Medan (SIB) -Kapolri telah merespon permintaan Kapolresta Medan bersama Pemko dan DPRD Medan agar Polresta Medan dimekarkan menjadi Polrestabes.
Harapan itu sudah diwujudkan dengan diresmikannya Polrestabes Medan pada Senin (3/10) oleh Kapoldasu Irjen Pol Raden Budi Winarso di Mapolres Jalan HM Said Medan Timur.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Roby Barus, kepercayaan yang diberikan Kapolri tersebut harus disahuti dengan kinerja yang sungguh-sungguh oleh Kapolrestabes. Dengan berubahnya status menjadi Polrestabes itu tingkat  kriminalitas harus bisa ditekan. "Minimal ada perubahan, jangan pula kejahatan malah makin marak," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/10).

Katanya, setelah statusnya berubah, otomatis personil polisi di markas tersebut akan bertambah dan sejumlah Polsek akan dimekarkan, termasuk wilayahnya yang sangat luas. Selama ini kejahatan yang menonjol di Kota Medan adalah perampokan dengan kekerasan seperti begal, pencurian dan narkoba. Selama ini pihak Polresta mengaku kekurangan personil sehingga kesulitan mengejar penjahat.

"Permohonan kita jadi Polrestabes kan sudah direspon Kapolri, berarti personil akan ditambah untuk mendukung terciptanya Kamtibmas di Medan sekitarnya.
Selamat bekerja buat Kapolrestabes Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, semoga Medan menjadi lebih kondusif lagi, kejahatan diharapkan bisa ditekan," harapnya seraya mengatakan masih banyak persoalan Kamtibmas di Kota Medan, masyarakat sangat menginginkan Medan yang aman dan jauh dari kejahatan.

Di awal tugas sebagai Kapolrestabes Medan, Roby Barus mengatakan harus mampu dan berani menertibkan keberadaan pendidikan mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan. Karena sangat tidak masuk akal untuk mengurus semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIB) harus melampirkan sertifikat Medan Safety Driving Medan (MSDC). "Karena cara seperti itu adalah pembodohan kepada masyarakat yang dikutip biaya Rp 420 sampai 460 tanpa ada pendidikan, hanya setengah jam siap sertifikat. (A10/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru