Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Terkait Penangkapan Lima Pegawai Dishub, DPRD Medan Imbau Waspadai Speksi Palsu

* Keberadaan 667 Pegawai Honor Dishub Dipertanyakan * Renwart Parapat: Mereka Dilepas Polsek Helvetia karena Tidak Terbukti
- Senin, 10 Oktober 2016 10:10 WIB
397 view
Terkait Penangkapan Lima Pegawai Dishub, DPRD Medan Imbau Waspadai Speksi Palsu
Medan (SIB) -Pengusaha jasa transportasi diimbau berhati-hati atau waspada mengurus speksi di Dinas Perhubungan (Dishub) karena disinyalir banyak beredar buku speksi palsu. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya 5 orang sindikat pemalsuan buku speksi kendaraan bermotor yang melibatkan PNS dan pegawai honor Dishub Medan berinisial MAP bersama tujuh rekannya di Polsek Helvetia, beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Paul Simanjuntak kepada wartawan di ruang Komisi D, Senin (26/9), terkait hasil pembahasan LPj Wali Kota Medan oleh Pansus LPj DPRD Medan bersama Kadishub Medan Renwart Parapat pekan lalu.

Speksi palsu itu diyakini melibatkan orang dalam. Harga speksi yang resmi dari Dishub Rp 68 ribu per lembar sesuai Perda, lalu dijual ke konsumen Rp120 -180 ribu yang mana mobil tidak masuk dalam balai pemeriksaan kendaraan karena urusan buku speksinya sistem tembak.

Dia mendapat laporan dari masyarakat bahwa yang dipalsukan dalam speksi itu adalah tanda tangan, data-data dan stempel, sedangkan buku speksinya asli.

Tapi sayangnya oknum PNS dan honorer yang ditangkap polisi itu kemudian dilepaskan dengan jaminan oknum pejabat di Dishub Medan. Anehnya orang yang ditangkap polsek Helvetia itu kembali bekerja di Bagian Speksi Dishub Medan.

Renwart Parapat membenarkan ada 4 PNS dan 1 honorer yang ditangkap Polsek Helvetia terkait dugaan speksi palsu pada bulan Mei 2016, tapi karena tidak terbukti bersalah dan dilepaskan polisi maka Dishub menerima kembali bekerja.

Sementara pihak Polsek Medan Helvetia melalui Kanit Reskrimnya Iptu Erison Manullang membenarkan ada penangkapan 5 orang pegawai urusan speksi di Dinas Perhubungan Medan, namun dilepaskan.

Menurut Kanit, pihaknya menangkap kelimanya atas laporan masyarakat, tapi karena tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pihak-pihak yang membuat laporan kepolisian maka mereka dilepas, tetapi bukan karena tidak ada bukti seperti disebutkan Renwart Parapat. Lebih lanjut, Paul Simanjuntak mengkritisi banyaknya pegawai honor 667 orang yang menurut Kadishub Renward Parapat dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015 dengan Pansus LPj lalu dikatakannya 90 persen di lapangan, hanya 10 persen yang di kantor.

Namun pengamatan dia di lapangan, di berbagai persimpangan di Kota Medan ini tidak tampak pegawai honor Dishub seperti yang diutarakan Kadishub. "Kami menduga puluhan honor Dishub itu banyak fiktif. Kami menduga tenaga honor tidak pernah masuk karena hanya namanya saja yang ada orangnya tidak pernah terlihat," tukasnya.

Terkait masalah parkir saat ini banyak mandor tidak setor parkir. Menurutnya, pada tahun 2016 target retribusi parkir berkisar Rp28 miliar sampai sekarang sudah10 bulan baru terkumpul Rp 13 miliar. "Sedangkan waktu tersisa tinggal tiga bulan lagi," tukasnya sembari mengutarakan kondisi ini diperparah maraknya izin parkir palsu di lapangan.

Setiap harinya polisi meringkus juru parkir (jukir) liar yang tidak menyetorkan langsung kutipannya ke Dishub. Sedangkan sejumlah juru parkir di Medan juga banyak yang menunggak setoran. Dalam kesempatan itu, anggota Pansus LPj APBD 2015 itu juga terkejut mendengar pengakuan Kadishub ketika ditanyakan isu adanya setoran 10 persen terkait pengerjaan proyek di Dishub dalam rapat LPj kemarin tidak membantahnya. "Saya tidak ada meminta, tapi mereka memberi," ucap Kadishub Renwart Parapat. (A10/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru