Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Illegal Bernilai Rp 6,49 Miliar

- Rabu, 14 Desember 2016 11:36 WIB
291 view
BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Illegal Bernilai Rp 6,49 Miliar
SIB/piktor sinaga
Musnah kan: Kepala BB POM Medan Drs M Ali Bata Harahap Apt,MKes didampingi Direktur Narkoba Poldasu,Kejatisu dan SKPD dan YLKI Sumut melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat dan makanan illegal bernilai Rp 6,49 Miliar di halaman kantor BB POM Medan
Medan (SIB)- Balai Besar POM Medan melakukan pemusnahan produk  obat dan makanan illegal bernilai Rp 6,49 miliar, Selasa (13/12) di Medan.
Pemusnahan obat dan makanan illegal hasil pengawasan BB POM di Medan itu sebanyak 346 jenis dengan 396.849 kemasan yang terdiri dari 122 jenis obat tradisional (30.791 kemasan), 164 jenis kosmetika (27.781 kemasan) dan 60 jenis pangan (338.277 kemasan) yang merupakan hasil pengawasan terhadap 25 sarana.

Hal itu dikatakan Kepala BB POM Medan Drs M Ali Bata Harahap Apt,MKes pada upacara pemusnahan produk obat dan makanan illegal yang dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor BB POM Medan di Jalan William Iskandar Medan Estate yang dihadiri Direktur Narkoba Polda Sumut, Kejatisu, PN Medan, Disperindag Sumut, YLKI dan pihak pengusaha.

Ali Bata Harahap mengatakan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, Badan POM RI melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pengawasan pre market dan post market. Pengawasan post market antara lain dilakukan dengan sampling dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Pemusnahan ini, kata Ali Bata merupakan periode pemusnahan tahap II. Tahap I telah dilaksanakan pada 19 September 2016 lalu dengan nilai keekonomiannya Rp 1.727.138.000 sehingga total produk obat dan makanan illegal yang dimusnahkan tahun 2016 bernilai Rp 8.223.087.000.
Ke depan, BB POM Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan kordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait.

Pemusnahan dilanjutkan dengan melepaskan truk bermuatan barang bukti berupa obat dan makanan illegal ke TPA Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Deliserdang dengan jumlah 40 truk. (A05/q)





Tunjukkan Barang Bukti: Tampak Kepala BB POM Medan Drs M Ali Bata Harahap Apt MKes didampingi Direktur Narkoba Poldasu,Jaksa dari Kejati Sumut, serta Ketua YLKI sumut, Abu Bakar dan para undangan menunjukkan berbagai jenis produk obat dan makanan illegal yang tidak memenuhi persyaratan,pada rangkaian acara pemusnahan barang bukti obat dan manakan bernilai Rp 6,49 Miliar lebih di halaman Kantor BB POM Medan di jalan William Iskandar Medan Estate,Selasa (13/12). (Foto : SIB/piktor sinaga)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru