Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Dana BOS Rp 1,6 M di SMAN 1 Binjai Dipertanyakan, BPKP Diminta Audit Semua Sekolah

* Kepsek Susianto SPd: Penggunaannya Dilaporkan ke Wali Murid dan Komite Sekolah
- Jumat, 03 Februari 2017 11:41 WIB
468 view
Binjai (SIB) -Anggaran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri I Binjai mencapai Rp 1,6 miliar setahun termasuk dana rujukan sebesar Rp 210 juta yang konon kabarnya sarat dugaan penyimpangan dan mark-up , menjadi buah bibir di kalangan orangtua dan wali murid. Belakangan ini asumsi negatif masyarakat muncul karena kepala sekolah dan bendaharanya tidak mengumumkan /mempublikasikan daftar  rincian penggunaan dana BOS tahun 2016 sesuai Juknis dan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Imformasi Publik).

Diketahui, setiap triwulan dana Bos yang diterima pihak sekolah itu lebih kurang Rp 420 juta, namun realisasi penggunaannya sama sekali tidak pernah diumumkan. "Hal ini tentu menjadi tanda tanyak bagi warga Kota Binjai khususnya orangtua dan walimurid," ujar oratua murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Dalam setahun, kata mereka Dana bos yang diterima pihak sekolah  jumlahnya lebih kurang Rp.1,6 miliar. Penggunaannya  diklaim untuk pengadaan buku pelajaran dan buku bacaan, pembiayaan pengelolaan sekolah, pengadaan alat habis pakai /praktikum, pembiayaan kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler  pemeliharaan  dan perawatan  sarana prasarana sekolah serta biaya asuransi sekolah. Namun hal itu tidak pernah  diumumkan untuk diketahui publik terutama orangtua murid apalagi bantuan terhadap siswa miskin tidak jelas," tegas salah satu sumber.

Secara kasat mata fasilitas yang dimiliki sekolah pun tidak ada yang menonjol. Bahkan aktivitas pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah selama tahun 2016 tidak ada dilaksanakan.

"Terus terang, atap genteng dan plafon asbes  RKB nya saja terlihat banyak  yang rusak dan porak poranda di sana sini di lingkungan sekolah banyak sekali yang tak disentuh dana BOS,padahal katanya Dana bos yang diterima pihak sekolah ini jumlahnya Rp.1,6 miliar ditambah dana rujukan sebesar Rp.210 juta," ungkap sumber itu melihat kondisi sekolah yang disebut-sebut sekolah unggulan di Kota Binjai. 

Sementara itu Kepsek SMA 1 Binjai Susianto SPd saat dikonfirmasi  Rabu (25/1) di ruang kerjanya mengatakan, laporan  penggunaan dana bos hanya diumumkan kepada orangtua murid dan komite sekolah saja.

Ketika ditanya tentang  rincian penggunaan dana Bos dan dana rujukan sekolah, Kepsek  Susianto  justru menjawab  tidak ingat  jumlah pos-pos pengeluaran  /pembiayaan secara rinci. Dia berkilah semuanya sudah dicatat pegawainya.

Menanggapi  tidak transparannya penggunaan dana BOS di SMAN I Binjai itu pemerhati Pendidikan Sumut Ir H Suprie Hamdani mengatakan, sudah selayaknya  Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Sumut jangan hanya duduk di kantornya, tetapi harus turun  melakukan audit ke seluruh sekolah terutama SMAN I Binjai. "Anggaran BOS merupakan dana penunjang operasional sekolah untuk memajukan dunia pendidikan. Jika memang  terbukti disalahgunakan, aparat penegak hukum harus mengusutnya," tegas Hamdani. (EW/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru