Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026
Seminar Pajak Digelar AKP2I Medan

Wajib Pajak Harus Sampaikan SPT Tahunan PPh 2016 Sesuai Tax Amnesty

- Minggu, 19 Februari 2017 14:35 WIB
4.880 view
Wajib Pajak Harus Sampaikan SPT Tahunan PPh 2016 Sesuai Tax Amnesty
SIB/Dok
Para peserta seminar pajak foto bersamadengan nara sumber dan panitia di Hotel Madani Medan, Sabtu (18/2).
Medan (SIB)- Batas akhir penyampaian atau pelaporan SPT (Surat Pemberitahunan Tahunan) PPh (Pajak Penghasilan) dan setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) tahun 2016 adalah tanggal 31 Maret 2016. Maka apapun pekerjaan, bidang usaha maupun profesinya, pastikan penghitungan pajak yang dilaporkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Jadi SPT Tahunan PPh 2016 yang disampaikan WP harus sesuai Tax Amnesty harus  jelas, lengkap dan benar," ujar Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Cabang Medan Drs Riswan Ak CA.

Ia mengatakan hal itu saat membuka seminar bertajuk "Teknik Meminimalisasi Risiko SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2016 Pasca Tax Amnesty" yang diikuti 150 peserta di Hotel Madani Medan, Sabtu (18/2).

Acara yang digelar AKP2I Cabang Medan dan Pengda Sumut tersebut dihadiri Ketua Pengda Sumut H R Pratjahjo didampingi Ketua Pelaksana Seminar Drs Saragi T Simarmata SE Ak MM.

Saragi Simarmata mengatakan, seminar itu dipaparkan agar para peserta mendapat pengetahuan bagaimana konsep dasar dalam identifikasi masalah, potensi risiko dan strategi lainnya yang memermudah WP untuk mengisi laporan-laporan pajaknya.

Tampil sebagai narasumber seminar yaitu Dr Puspahadi Boenjamin MSi Pajak dan Reginaldi SE Ak MSi CA membahas topik utama "Teknik Meminimalisasi Risiko SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2016 Pasca Tax Amnesty." Kedua narasumber juga menyampaikan pentingnya perencanaan dan manajemen pajak serta strategi mengurangi beban pajak secara legal untuk masa yang akan datang.

Secara bersamaan, Ketua Pengda AKP2I Sumut Drs H Pratjahjo menyampaikan, AKP2I Sumut sebagai mitra kerja terpercaya Direktorat Jenderal Pajak Sumut tetap berkomitmen memberikan kontribusi untuk dapat mendongkrak kepatuhan WP dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh 2016.

Ketua panitia berharap para direktur atau karyawan sebagai perwakilan perusahaan dapat mengikuti apa yang disampaikan dalam seminar itu. AKP2I siap membantu para WP untuk melakukan sosialisasi Perpajakan sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku.

Acara tersebut mendapat antusias dari para peserta. (A2/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru