Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Anggota DPRD Sergai ‘Soroti’ Besarnya SILPA APBD TA 2016

- Kamis, 20 Juli 2017 15:16 WIB
498 view
Anggota DPRD Sergai ‘Soroti’ Besarnya SILPA APBD TA 2016
Rasdiaman Damanik
Sergai (SIB) -Anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Rasdiaman Damanik menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) TA 2016 yang mencapai Rp 96 miliar lebih.

"Tingginya nilai SILPA tersebut menunjukkan kegagalan Pemkab Sergai dalam menjalankan program-program pembangunan," ungkapnya kepada SIB, Rabu (19/7) terkait besarnya SILPA Pemkab Sergai tahun 2016.

Kecilnya serapan anggaran dalam APBD 2016 yang kemudian memunculkan SILPA tersebut, menurut politisi asal Partai Hanura ini, sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat Sergai. Pasalnya, masyarakat tidak dapat menikmati kue pembangunan. "Anggaran sudah tersedia,  sayangnya tidak dapat dikelola dengan baik untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya. Yang seharusnya jadi masalah itu adalah jika tidak ada anggaran untuk dikelola," tegasnya.

Padahal, lanjutnya, masih banyak kebutuhan mendesak dan prioritas menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah ini seperti  perbaikan infrastruktur jalan, jaringan irigasi, bantuan sosial di masyarakat serta sarana dan prasarana lainnya. Karenanya, ia berharap agar pada laporan tahun berikutnya tidak ditemukan lagi besarnya anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan.  Besarnya SILPA TA 2016 ini juga disoroti fraksi-fraksi di DPRD Sergai lewat pandangan umumnya belum lama ini di antaranya, F PAN, F Golkar, F Demokrat dan F Gerindra.

Menanggapi rendahnya penyerapan anggaran di TA 2016, Bupati Sergai Ir Soekirman saat dikonfirmasi melalui Kadis Infokom H Ikhsan AP mengemukakan, masing-masing SKPD telah melakukan penyerapan anggaran secara efektif dan efisien. Besarnya SILPA  tahun 2016 disebabkan adanya sebagian sisa Dana Alokasi Khusus dari tahun 2010 sampai tahun 2016 yang belum bisa dimanfaatkan, karena belum adanya petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. (C-08/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru