Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Resahkan Pengendara di Jalan, 8 Anak Punk Ditangkap

- Sabtu, 22 Juli 2017 11:50 WIB
450 view
Resahkan Pengendara di Jalan, 8 Anak Punk Ditangkap
SIB/Roy Surya Damanik)
BERI PENGARAHAN: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba memberi pengarahan kepada anak punk yang meresahkan para pengguna jalan, di Mapolsek, Jumat (21/7).
Medan (SIB)- Dinilai resahkan para pengendara di jalan raya, 8 anak punk ditangkap personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di simpang Jalan Mandala By Pass/Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Jumat (21/7) sore.

Para anak punk yang umurnya masih remaja tanggung, memiliki tato di sekujurnya, mengenakan anting-anting dan berprofesi sebagai pengamen itu, selanjutnya diboyong ke Mako guna didata dan diberi peringatan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, pihaknya belum lama ini mendapat informasi dari pengguna jalan bahwa ada sejumlah anak punk selalu membuat resah di Jalan Mandala By Pass/Jalan Letda Sujono.

"Atas informasi tersebut kita langsung menuju lokasi. Alhasil, 8 anak punk di antaranya bernama Efan (24) warga Belawan, Fadli (21) warga Percut Sei Tuan, Ramadani (21) warga asal Pekanbaru Riau, Ucil (20) warga Kampung Lalang, Cepi (19) warga asal Bandung Jawa Barat, Bayu (18) warga Binjai, Adin (16) warga Jambi dan Rizki (13) warga Jalan Mandailing Gang Suka, Medan Tembung yang kedapatan mengamen langsung kita tangkap," ujarnya.

"Anak punk itu kita beri pengarahan dan didata serta membuat perjanjian supaya tidak lagi meresahkan pengguna jalan. Setelah itu mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing," pungkasnya.(A16/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru